Membangun Kesadaran Bermedia Sosial Melalui Emotional Intelligence untuk Mencegah Cyberbullying
(Ilustrasi AI/foto: ist)
Gilang Adriyan - Mahasiswa Universitas Siber Asia
ZTV - Pendahuluan.
Setiap kali membuka linimasa media sosial, ada dua kemungkinan yang selalu bisa terjadi dalam hitungan detik: kita menemukan sesuatu yang menghibur, atau kita menemukan seseorang yang sedang dihujani hinaan oleh ratusan bahkan ribuan orang asing. Fenomena kedua inilah yang belakangan semakin sering muncul di ruang digital Indonesia. Kolom komentar yang seharusnya menjadi ruang diskusi, berubah menjadi arena penghakiman massal. Orang-orang yang bahkan tidak saling kenal bisa dengan mudah saling melempar hinaan, mengejek fisik, menyebarkan fitnah, atau membongkar data pribadi seseorang hanya karena tersinggung oleh sebuah unggahan.
Fenomena ini disebut cyberbullying, dan data terbaru menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar bumbu drama media sosial, melainkan darurat yang nyata. Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, pada awal 2026 menegaskan bahwa kasus perundungan di dunia maya serta eksploitasi anak secara daring terus meningkat seiring pesatnya digitalisasi, dan berdasarkan laporan UNICEF, sepertiga anak muda di 32 negara pernah mengalami cyberbullying. Di dalam negeri, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus naik setiap tahun sejak 2020, dan sepanjang 2025 saja lebih dari 2.500 aduan kekerasan terhadap anak masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Angka-angka ini membuktikan bahwa persoalan yang sering dianggap “cuma di internet” ternyata punya dampak yang sangat nyata di kehidupan sehari-hari korban.
Tulisan ini mencoba membedah fenomena cyberbullying dari dua sudut pandang yang sebenarnya saling berkaitan erat: pertama, teori Emotional Intelligence atau kecerdasan emosional yang dipopulerkan oleh Daniel Goleman, dan kedua, nilai-nilai Estetika Humanisme yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia. Saya meyakini bahwa akar dari cyberbullying bukan semata soal teknologi yang jahat, melainkan soal manusia yang belum cukup dewasa secara emosional untuk menggunakan teknologi tersebut secara bertanggung jawab.
Ketika Layar Menjadi Tameng: Wajah Cyberbullying di Indonesia Hari Ini
Cyberbullying di Indonesia hadir dalam berbagai wajah. Ada yang terjadi di lingkup yang relatif kecil, seperti grup chat pertemanan yang berubah menjadi ruang untuk mengolok-olok penampilan fisik atau latar belakang keluarga seorang teman, sampai tangkapan layar percakapan itu bocor dan tersebar ke seluruh sekolah. Ada pula kasus video singkat berisi ejekan terhadap siswa yang pendiam di kelas, yang diunggah ke media sosial dan menjadi viral tanpa persetujuan korban. Bentuk-bentuk semacam ini menunjukkan bahwa cyberbullying tidak selalu dilakukan oleh orang asing yang anonim, tetapi kerap justru datang dari lingkaran pertemanan terdekat.
Di sisi lain, ada pula cyberbullying yang terjadi di ranah publik dan melibatkan figur yang punya banyak pengikut. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian nasional adalah kasus seorang selebgram yang mempermalukan seorang siswi SMK yang tengah menjalani praktik kerja lapangan melalui sebuah unggahan video. KPAI secara resmi menyatakan bahwa tindakan tersebut termasuk kategori kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial, dan akibatnya, korban sempat kehilangan rasa percaya diri hingga berniat berhenti mengikuti praktik kerjanya. Kasus ini menarik untuk dianalisis karena memperlihatkan bagaimana relasi kuasa di dunia digital bisa sangat timpang: seseorang dengan jumlah pengikut besar dapat “menghakimi” seseorang yang jauh lebih rentan, dan dampaknya menyebar jauh lebih cepat dibanding permintaan maaf yang menyusul kemudian.
Cyberbullying juga tidak pandang bulu terhadap siapa targetnya. Berbagai artis dan figur publik di Indonesia diketahui pernah memutuskan rehat total dari media sosial karena tidak sanggup lagi menghadapi hujatan yang datang bertubi-tubi, bahkan ada yang turut menyeret nama anggota keluarga yang telah meninggal ke dalam ujaran kebencian.
Fenomena ini memperlihatkan sebuah paradoks: media sosial menciptakan ilusi kedekatan antara publik figur dan pengikutnya, sehingga banyak orang merasa punya hak untuk mengomentari apa pun tentang kehidupan pribadi seseorang, padahal di balik akun tersebut tetap ada manusia dengan perasaan yang bisa terluka.
Yang paling memilukan, cyberbullying di Indonesia bahkan pernah berujung pada hilangnya nyawa. Publik sempat dikejutkan oleh kasus seorang pemuda di Tangerang yang mengakhiri hidupnya diduga akibat depresi setelah terus-menerus dirundung di media sosial. Kasus semacam ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa kata-kata yang diketik dengan santai di kolom komentar bisa menjelma menjadi beban psikologis yang, bagi sebagian orang, terasa mustahil untuk ditanggung sendirian.
Membaca Akar Masalah Lewat Kacamata Emotional Intelligence
Daniel Goleman, dalam teorinya yang terkenal, menjelaskan bahwa kecerdasan emosional atau Emotional Intelligence (EI) terdiri atas lima komponen utama: self-awareness (kesadaran diri), self-regulation (pengelolaan diri), motivation (motivasi), empathy (empati), dan social skills (keterampilan sosial). Kelima komponen ini bukan sekadar konsep psikologi yang abstrak, melainkan kerangka yang sangat relevan untuk membedah mengapa seseorang bisa dengan mudahnya mengetik komentar kasar kepada orang yang bahkan tidak pernah ia temui secara langsung.
Mari kita mulai dari self-awareness. Pelaku cyberbullying sering kali tidak menyadari bahwa dorongan untuk berkomentar pedas sebenarnya berasal dari emosinya sendiri yang belum selesai diproses, entah itu rasa iri, kecewa, atau frustrasi terhadap hidupnya sendiri. Alih-alih mengenali emosi itu, mereka justru melampiaskannya kepada orang lain di layar. Riset yang meninjau hubungan antara empati dan cyberbullying pada remaja pengguna media sosial menemukan adanya keterkaitan antara skor empati yang rendah dengan kecenderungan perilaku cyberbullying: individu dengan empati rendah cenderung kurang memiliki rasa bersalah ketika merundung orang lain secara daring.
Temuan ini konsisten dengan penelitian lain yang menunjukkan hubungan negatif yang signifikan antara kecerdasan emosional dan kecenderungan perilaku cyberbullying pada siswa: semakin rendah kecerdasan emosional seseorang, semakin besar kemungkinannya terlibat dalam perundungan siber.
Komponen kedua, self-regulation, juga menjadi kunci penting. Media sosial dirancang untuk merespons secara instan; begitu ada unggahan yang memancing emosi, jari kita nyaris otomatis mengetik balasan tanpa jeda berpikir. Orang dengan pengelolaan diri yang baik akan mampu menahan dorongan itu, mempertimbangkan dampaknya, baru kemudian memutuskan apakah komentar tersebut layak disampaikan atau tidak. Sebaliknya, rendahnya kemampuan regulasi emosi berkorelasi dengan meningkatnya perilaku cyberbullying, karena seseorang yang tidak mampu mengendalikan impulsnya akan lebih mudah “meledak” di kolom komentar begitu emosinya tersulut.
Komponen ketiga adalah motivasi, khususnya motivasi internal untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif, bukan motivasi untuk mencari validasi lewat cara yang merugikan orang lain. Ironisnya, di media sosial, komentar nyinyir atau roasting yang tajam kadang justru mendapat banyak “like” dan dianggap lucu oleh audiens, sehingga pelaku merasa mendapat validasi sosial atas tindakannya. Motivasi yang keliru arah inilah yang membuat perundungan terus berulang: pelaku merasa tindakannya “dihargai” oleh publik, padahal yang sebenarnya terjadi adalah eksploitasi penderitaan orang lain demi hiburan sesaat.
Dua komponen terakhir, empathy dan social skills, barangkali adalah inti dari keseluruhan persoalan ini. Empati adalah kemampuan untuk membayangkan dan merasakan apa yang dirasakan orang lain. Anonimitas di media sosial membuat empati ini mudah menguap, sebab pelaku tidak melihat langsung ekspresi wajah korban ketika membaca komentar yang ia tulis. Jarak fisik ini menciptakan semacam “disinhibisi digital”, di mana orang merasa lebih bebas mengatakan hal-hal yang tidak akan pernah mereka ucapkan secara langsung berhadapan muka. Sementara itu, social skills yang buruk membuat seseorang tidak tahu cara menyampaikan kritik secara sehat; alih-alih memberi masukan yang membangun, yang keluar justru hinaan personal yang menyerang harga diri.
Menariknya, EI juga relevan dari sisi korban. Korban dengan kecerdasan emosional yang lebih baik cenderung memiliki resiliensi yang lebih kuat untuk memproses tekanan psikologis akibat perundungan dan mencari dukungan yang tepat, dibandingkan korban yang belum memiliki keterampilan regulasi emosi memadai. Ini bukan berarti korban harus disalahkan atas dampak yang mereka alami, melainkan menegaskan bahwa penguatan kecerdasan emosional perlu diberikan kepada semua pihak, baik sebagai upaya pencegahan pada calon pelaku maupun sebagai bekal perlindungan diri bagi calon korban.
Estetika Humanisme: Mengembalikan Martabat Manusia di Ruang Digital
Jika Emotional Intelligence membantu kita memahami mengapa cyberbullying bisa terjadi secara psikologis, maka Estetika Humanisme membantu kita memahami mengapa cyberbullying salah secara nilai. Humanisme, sebagai sebuah cara pandang, menempatkan manusia dan martabatnya sebagai sesuatu yang harus dihormati tanpa syarat, terlepas dari bagaimana penampilan, latar belakang, atau kesalahan yang pernah ia lakukan. Prinsip ini sejatinya sangat sederhana: manusia bukan objek yang boleh diperlakukan sesuka hati hanya karena berada di balik layar dan sulit dijangkau secara fisik.
Persoalannya, ruang digital hari ini justru sering mereduksi manusia menjadi sekadar objek tontonan. Seseorang yang melakukan kesalahan kecil bisa dalam hitungan jam berubah menjadi bahan lelucon nasional, dipotong-potong videonya, dijadikan meme, dikomentari ribuan orang yang tidak pernah benar-benar mengenalnya. Dalam proses ini, yang hilang bukan hanya rasa hormat, tetapi juga pengakuan bahwa di balik akun atau video itu ada seorang manusia dengan keluarga, perasaan, dan kehidupan nyata yang bisa hancur akibat sorotan tersebut.
Nilai humanisme lain yang relevan adalah komunikasi yang beretika. Estetika Humanisme mengajarkan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat adalah hak yang harus dijaga, tetapi kebebasan itu bukan berarti tanpa batas. Kebebasan berpendapat berhenti tepat di titik ketika ia mulai merenggut martabat dan keamanan psikologis orang lain. Kritik terhadap suatu karya, kebijakan, atau tindakan seseorang adalah hal yang sah dan bahkan penting bagi masyarakat demokratis, tetapi kritik itu berbeda jauh dengan penghinaan personal, body shaming, doxxing, atau ancaman yang menyasar pribadi seseorang. Sayangnya, di ruang digital Indonesia, garis pembeda ini sering kabur; kritik terhadap sebuah kesalahan kerap berubah menjadi serangan personal yang jauh melampaui substansi kesalahan itu sendiri.
Nilai empati dalam humanisme juga sejalan dengan komponen empati dalam kecerdasan emosional Goleman. Keduanya sama-sama menekankan kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain sebelum bertindak. Bedanya, jika Emotional Intelligence melihat empati sebagai kompetensi psikologis yang bisa dilatih, Estetika Humanisme melihat empati sebagai kewajiban moral yang lahir dari pengakuan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang setara. Ketika kedua perspektif ini digabungkan, kita mendapatkan argumen yang lebih utuh: mencegah cyberbullying bukan hanya soal melatih diri agar lebih terampil secara emosional, tetapi juga soal menanamkan keyakinan mendalam bahwa setiap orang yang kita temui di layar tetap layak diperlakukan sebagai manusia seutuhnya.
Ketika Kritik Berubah Menjadi Kerumunan yang Menghakimi
Salah satu fenomena yang menarik untuk dianalisis lebih jauh adalah bagaimana budaya “ramai-ramai mengomentari” di media sosial Indonesia dapat dengan cepat berubah menjadi kerumunan yang menghakimi, atau yang dikenal dengan istilah cancel culture maupun pile-on. Satu unggahan yang dianggap kontroversial bisa memicu ribuan komentar dalam hitungan jam, dan di tengah kerumunan sebesar itu, tanggung jawab moral individu terasa mengecil karena setiap orang merasa “cuma satu komentar dari banyak komentar lain”. Fenomena ini dalam psikologi sosial dikenal sebagai deindividuasi, sebuah kondisi di mana identitas dan tanggung jawab pribadi melebur ke dalam identitas kelompok, sehingga orang merasa lebih berani melakukan hal yang sebenarnya tidak akan mereka lakukan sendirian.
Di sinilah letak bahaya sesungguhnya dari rendahnya kecerdasan emosional secara kolektif. Ketika satu dua komentar pedas mendapat banyak dukungan, komentar-komentar berikutnya cenderung mengikuti nada yang sama, membentuk semacam efek bola salju. Korban yang awalnya hanya dikritik oleh segelintir orang, dalam waktu singkat bisa menerima ribuan pesan bernada serupa yang datang bertubi-tubi dari berbagai arah, sesuatu yang secara psikologis jauh lebih berat dibandingkan menerima kritik dari satu orang saja, meskipun secara individual masing-masing komentar tampak “biasa saja”. Ini menjelaskan mengapa korban cyberbullying kerap mengalami tekanan psikologis yang jauh melampaui perkiraan pelakunya masing-masing; tak seorang pun pelaku merasa dirinya “yang paling salah”, padahal secara akumulatif merekalah yang menciptakan gelombang tekanan itu.
Fenomena ini semakin diperparah oleh algoritma media sosial yang cenderung memprioritaskan konten dengan interaksi tinggi, termasuk konten kontroversial yang memancing amarah. Semakin ramai sebuah unggahan dikomentari secara emosional, semakin besar pula jangkauannya, sehingga secara tidak langsung platform digital turut “menghargai” perilaku yang sebenarnya merugikan penggunanya sendiri. Kondisi ini menegaskan bahwa cyberbullying bukan semata persoalan individu yang kurang cerdas secara emosional, melainkan juga persoalan sistemik yang melibatkan desain platform, budaya digital, dan lemahnya literasi kolektif masyarakat dalam bermedia sosial.
Bentuk-Bentuk Cyberbullying yang Perlu Dikenali Sebelum masuk ke pembahasan solusi, penting bagi kita untuk memahami bahwa cyberbullying bukan satu bentuk tunggal, melainkan mencakup beragam perilaku yang kerap luput disadari sebagai kekerasan. Setidaknya ada enam bentuk yang paling umum ditemukan di ruang digital Indonesia. Pertama, hate speech atau ujaran kebencian, yaitu komentar yang menyerang individu berdasarkan ras, agama, gender, atau identitas lain yang melekat pada dirinya. Kedua, body shaming, berupa hinaan atau ejekan terhadap bentuk fisik seseorang, yang sering dianggap sebagai candaan padahal dampaknya bisa sangat menyakitkan bagi yang menerimanya. Ketiga, penyebaran fitnah, yakni menyebarkan informasi palsu atau memalukan tentang seseorang tanpa dasar yang jelas. Keempat, doxxing, yaitu menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin, yang bisa berujung pada ancaman keamanan di dunia nyata.
Kelima, ancaman atau intimidasi yang bertujuan menakut-nakuti korban. Dan keenam, penghinaan langsung berupa kata-kata kasar atau merendahkan yang dikirim secara personal maupun terbuka.
Mengenali keenam bentuk ini penting karena banyak orang masih menganggap bahwa cyberbullying hanya terjadi ketika ada ancaman fisik yang eksplisit. Padahal, body shaming yang “hanya” berupa komentar tentang berat badan atau warna kulit seseorang, jika dilakukan berulang kali oleh banyak orang, dapat menimbulkan dampak psikologis yang sama beratnya dengan bentuk kekerasan verbal lain. Rasa terkepung dari berbagai arah inilah yang membedakan cyberbullying dari sekadar kritik atau perbedaan pendapat biasa: ia datang bertubi-tubi, sulit dihindari, dan terekam secara permanen di dunia maya.
Merajut Solusi: Tanggung Jawab Bersama di Ruang Digital Mengingat kompleksitas akar masalahnya, solusi untuk mencegah cyberbullying juga tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Diperlukan langkah-langkah yang saling melengkapi dari berbagai lapisan, mulai dari individu hingga negara.
Pada level individu, langkah paling mendasar adalah membiasakan diri untuk berpikir sebelum berkomentar. Empat pertanyaan sederhana bisa dijadikan pengingat sebelum menekan tombol kirim: apakah komentar ini benar, apakah komentar ini membantu, apakah komentar ini berpotensi menyakiti orang lain, dan apakah kita akan tetap nyaman jika komentar itu dibaca oleh semua orang, termasuk oleh orang-orang terdekat kita sendiri. Kebiasaan sederhana ini sebenarnya adalah latihan self-regulation yang konkret, sesuatu yang bisa dipraktikkan siapa saja tanpa perlu pelatihan khusus.
Pada level keluarga, orang tua memiliki peran penting sebagai teladan pertama dalam berkomunikasi secara sehat, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak mengenai apa yang mereka alami di media sosial perlu dibangun sejak dini, sehingga anak tidak memendam sendirian ketika mengalami perundungan, dan sebaliknya juga memahami batasan etika ketika mereka sendiri sedang berinteraksi dengan orang lain secara daring. Pengawasan yang dilakukan bukan dalam bentuk mengontrol secara berlebihan, melainkan dengan membangun kepercayaan agar anak berani bercerita ketika sesuatu yang tidak nyaman terjadi.
Pada level sekolah, institusi pendidikan perlu memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital sebagai bagian dari kurikulum, bukan sekadar materi tempelan saat ada kasus viral. Pelatihan bagi guru dan konselor untuk mendeteksi tanda-tanda dini cyberbullying juga penting, mengingat masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga konseling dan pelatihan deteksi dini bagi tenaga pendidiknya. Sekolah juga bisa mendorong program peer support, di mana siswa dilatih untuk saling mendukung dan berani melapor ketika melihat temannya menjadi korban perundungan, alih-alih menjadi penonton pasif.
Pada level pemerintah, penguatan regulasi perlindungan anak dan korban kekerasan siber perlu terus ditegakkan secara konsisten, tidak hanya menjadi respons reaktif ketika sebuah kasus viral dan menyita perhatian publik. Kampanye literasi digital nasional yang menyasar seluruh kelompok usia, tidak hanya remaja, juga menjadi kebutuhan mendesak, mengingat pelaku maupun korban cyberbullying kini datang dari berbagai rentang usia dan latar belakang.
Terakhir, pada level platform media sosial, tanggung jawab untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman tidak bisa dilepaskan begitu saja kepada pengguna. Platform perlu terus mengembangkan sistem deteksi dini terhadap ujaran kebencian dan konten perundungan, mempermudah proses pelaporan bagi korban, serta meninjau ulang desain algoritma yang selama ini cenderung memperbesar jangkauan konten kontroversial. Tanpa perubahan pada level sistem ini, upaya pencegahan yang hanya mengandalkan kesadaran individu akan selalu kalah cepat dibandingkan laju penyebaran konten yang memicu kebencian.
Kelima lapisan solusi ini pada dasarnya bermuara pada satu pesan yang sama: membangun kesadaran bermedia sosial melalui Emotional Intelligence bukan tugas yang bisa diselesaikan oleh satu pihak dalam waktu singkat, melainkan proses jangka panjang yang harus dirawat secara konsisten oleh semua pemangku kepentingan. Sebuah infografis sederhana yang memuat komponen-komponen kecerdasan emosional ala Goleman, dilengkapi dengan pertanyaan reflektif “berpikir sebelum berkomentar” dan ajakan untuk saling menghormati, sesungguhnya bisa menjadi alat bantu visual yang efektif untuk mengedukasi masyarakat luas, sebab pesan yang disampaikan lewat gambar dan warna yang menarik cenderung lebih mudah diingat dibandingkan tulisan panjang, terutama bagi generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan sekaligus paling aktif di media sosial.
Penutup
Cyberbullying bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial yang sepele, melainkan cerminan dari belum matangnya kecerdasan emosional kolektif masyarakat kita dalam menghadapi ruang digital yang berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan psikologis penggunanya. Teori Emotional Intelligence dari Daniel Goleman memberi kita kerangka untuk memahami bahwa kemampuan mengenali diri sendiri, mengelola emosi, berempati, dan membangun relasi sosial yang sehat adalah keterampilan yang bisa dan harus dilatih, bukan bakat bawaan yang dimiliki segelintir orang saja. Di sisi lain, nilai-nilai Estetika Humanisme mengingatkan kita bahwa di balik setiap akun, unggahan, dan komentar, selalu ada manusia yang martabatnya harus dijaga, apa pun kesalahan atau perbedaan pendapat yang memicu perdebatan.
Jika kita ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang lebih aman dan manusiawi, maka perubahan itu harus dimulai dari hal paling kecil: jeda sejenak sebelum mengetik komentar, kesediaan untuk membayangkan perasaan orang di seberang layar, dan keberanian untuk menolak ikut-ikutan dalam kerumunan yang menghakimi. Kecerdasan emosional dan nilai humanisme, pada akhirnya, bukan sekadar teori yang dipelajari di ruang kuliah, melainkan kompas yang seharusnya kita bawa setiap kali membuka aplikasi media sosial.
Daftar Pustaka
Fourtrezz. (2025, 11 September). Fenomena cyberbullying di era digital: Dampak psikologis, contoh kasus, dan solusi. https://fourtrezz.co.id/fenomena-cyberbullying-di-era-digital-dampak-psikologis-dan-solusi/
Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ. New York: Bantam Books.
Headline Jatim. (2026, 31 Januari). Tren kasus bullying di Indonesia meningkat signifikan dalam lima tahun, Jatim masih tinggi. https://headlinejatim.com/2026/01/31/tren-kasus-bullying-di-indonesia-meningkat-signifikan-dalam-lima-tahun-jatim-masih-tinggi/
Jalal, N. M., Idris, M., & Muliana, M. (2021). Faktor-faktor cyberbullying pada remaja. IKRA-ITH Humaniora: Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(2), 1–9.
Khairunnisa, R., & Alfaruqy, M. Z. (2022). Hubungan antara kecerdasan emosional dengan cyberbullying di media sosial Twitter pada siswa SMAN 26 Jakarta. Jurnal Empati, 11(4), 260–268. https://doi.org/10.14710/empati.0.36471
Kompas.com. (2026, 10 Februari). UNICEF: Kasus cyberbullying hingga kekerasan seksual anak terus meningkat. https://lestari.kompas.com/read/2026/02/10/200500086/unicef--kasus-cyberbullying-hingga-kekerasan-seksual-anak-terus-meningkat
KPAI. (2023, 7 September). KPAI: Luluk Nuril lakukan cyberbullying, korban hilang percaya diri. detikNews. https://news.detik.com/berita/d-6918297/kpai-luluk-nuril-lakukan-cyberbullying-korban-hilang-percaya-diri
Marsinun, R., & Riswanto, D. (2020). Perilaku cyberbullying remaja di media sosial. Jurnal Magister Psikologi UMA, 12(2), 98–111. http://doi.org/10.31289/analitika.v12i2.3704
New Indonesia. (2026, 25 Juni). Darurat bullying anak: Kasus berulang, pencegahan tertinggal. https://www.new-indonesia.org/2026/06/7553/darurat-bullying-anak-kasus-berulang-pencegahan-tertinggal/
Rasyid, A., Maimanah, M., Nuqul, F. L., Rahayu, I. T., & Ridho, A. (2023). Cyberbullying ditinjau dari kontrol diri dan regulasi emosi. Jurnal Penelitian Psikologi, 14(2), 75–85.
