EMOTIONAL INTELLIGENCE DALAM MENGHADAPI FENOMENA CYBERBULLYING DI ERA MEDIA SOSIAL
(Ilustrasi AI/Foto: ist)
Oleh: Lia Latifah - Mahasiswa Universitas Siber Asia
ZTV - Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi. Platform seperti TikTok, Instagram, X (Twitter), Facebook, dan berbagai aplikasi pesan instan memungkinkan setiap orang untuk berinteraksi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, di balik kemudahan tersebut muncul berbagai permasalahan sosial, salah satunya adalah cyberbullying atau perundungan siber.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus cyberbullying menjadi viral di media sosial Indonesia. Banyak individu, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga publik figur, menjadi sasaran komentar negatif, ujaran kebencian, penghinaan, hingga penyebaran informasi yang merugikan. Fenomena ini menunjukkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengelola emosi saat berinteraksi di dunia digital. Oleh karena itu, Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional) menjadi salah satu aspek penting dalam kajian Estetika Humanisme untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih manusiawi dan beretika.
*Cyberbullying sebagai Fenomena Aktual*
Cyberbullying merupakan tindakan menyakiti, menghina, mengancam, mempermalukan, atau mengintimidasi seseorang melalui media digital secara sengaja dan berulang. Bentuk cyberbullying dapat berupa:
• Komentar kasar dan merendahkan.
• Penyebaran rumor atau fitnah di media sosial.
• Body shaming.
• Pelecehan verbal melalui pesan pribadi.
• Penyebaran foto atau video tanpa izin.
• Pengucilan seseorang dalam komunitas digital.
Fenomena ini semakin sering terjadi karena media sosial memungkinkan seseorang menyampaikan pendapat secara anonim atau tanpa harus bertatap muka langsung. Akibatnya, banyak pengguna merasa bebas melontarkan komentar yang tidak mempertimbangkan perasaan orang lain.
Beberapa kasus viral di Indonesia menunjukkan bagaimana korban cyberbullying mengalami tekanan psikologis yang berat. Tidak sedikit korban yang mengalami stres, kehilangan rasa percaya diri, gangguan kecemasan, bahkan depresi akibat serangan verbal yang terus-menerus diterima melalui media sosial.
*Emotional Intelligence dan Kaitannya dengan Cyberbullying*
Menurut Daniel Goleman, Emotional Intelligence adalah kemampuan seseorang untuk mengenali, memahami, mengelola emosi diri sendiri, serta memahami emosi orang lain. Kecerdasan emosional terdiri dari beberapa aspek utama, yaitu:
1. Kesadaran diri (Self-Awareness)
2. Pengendalian diri (Self-Regulation)
3. Motivasi (Motivation)
4. Empati (Empathy)
5. Keterampilan sosial (Social Skills)
Dalam konteks cyberbullying, rendahnya kecerdasan emosional sering menjadi faktor utama yang menyebabkan seseorang melakukan perundungan siber.
Ketika seseorang tidak mampu mengendalikan emosi, ia cenderung meluapkan kemarahan, kebencian, atau rasa iri melalui komentar negatif di media sosial.
*Perspektif Estetika Humanisme*
Dalam kajian Estetika Humanisme, manusia dipandang sebagai makhluk yang memiliki martabat, nilai, dan perasaan yang harus dihormati. Estetika tidak hanya berbicara mengenai keindahan fisik atau seni, tetapi juga mengenai keindahan perilaku, sikap, dan hubungan antarmanusia.
Kecerdasan emosional menjadi jembatan untuk mewujudkan nilai-nilai humanisme tersebut. Seseorang yang mampu memahami emosi dirinya dan orang lain akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta lebih menghargai keberagaman pendapat yang ada.
*Dampak Cyberbullying terhadap Korban*
Cyberbullying tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan, antara lain:
1. Dampak Psikologis: Korban dapat mengalami stress, kecemasan, ketakutan, depresi, hingga kehilangan kepercayaan diri.
2. Dampak Sosial: Korban cenderung menarik diri dari lingkungan social dan merasa tidak nyaman berinteraksi dengan orang lain.
3. Dampak Akademik dan Produktivitas: Pelajar atau mahasiswa yang menjadi korban cyberbullying sering mengalami penurunan konsentrasi belajar dan prestasi akademik.
4. Dampak Kesehatan Mental Jangka Panjang: Paparan cyberbullying yang terus-menerus dapat menimbulkan trauma emosional yang memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang.
*Upaya Meningkatkan Emotional Intelligence untuk Mencegah Cyberbullying*
1. Berpikir Sebelum Berkomentar
Setiap pengguna media sosial perlu mempertimbangkan dampak dari kata-kata yang akan ditulis sebelum mengunggah komentar.
2. Mengembangkan Empati
Mencoba memahami perasaan orang lain sebelum memberikan kritik atau pendapat.
3. Mengendalikan Emosi.
Tidak langsung bereaksi saat marah atau kecewa terhadap suatu unggahan di media sosial.
4. Meningkatkan Literasi Digital.
Memahami etika bermedia sosial dan konsekuensi hukum dari tindakan cyberbullying.
5. Menanamkan Nilai Humanisme.
Menghargai perbedaan pendapat, menghormati martabat manusia, dan menjaga komunikasi yang santun di ruang digital.
*Kesimpulan*
Cyberbullying merupakan salah satu fenomena sosial yang semakin marak di era digital dan menjadi tantangan serius bagi masyarakat modern. Fenomena ini menunjukkan pentingnya Emotional Intelligence dalam membangun interaksi yang sehat dan beretika di media sosial. Dalam perspektif Estetika Humanisme, setiap individu memiliki martabat dan perasaan yang harus dihormati. Oleh karena itu, pengembangan kecerdasan emosional, terutama kemampuan mengendalikan emosi dan berempati, menjadi langkah penting dalam mencegah cyberbullying serta menciptakan ruang digital yang lebih manusiawi, harmonis, dan penuh penghargaan terhadap sesama.
*Sumber Referensi*
Goleman, Daniel. 2018. Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ. New York: Bantam Books.
Nasrullah, Rulli. 2020. Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Willard, Nancy. 2007. Cyberbullying and Cyberthreats. Illinois: Research Press.
