Delulu is Solulu: Kecerdasan Emosi Asli di Balik Tren Self-Diagnosis Media Sosial
Oleh :
Nofija Damayanti – Mahasiswa Universitas Siber Asia
Tanggerang — Di linimasa TikTok hari ini, layar smartphone masyarakat dibanjiri oleh tren konten psikologi populer. Berbagai istilah seperti anxious attachment, gaslighting, trauma response, inner child, hingga mental dumping begitu mudah digunakan oleh siapa saja. Istilah klinis yang mulanya hanya digunakan dalam ruang konsultasi profesional kini tersebar secara massal melalui video berdurasi singkat.
Belakangan muncul slogan “delulu is the solulu”, sebuah cara pandang yang menganggap bahwa memelihara ilusi atau harapan semu merupakan jalan pintas untuk bertahan dari tekanan realitas. Fenomena tersebut semakin menarik perhatian karena sebagian anak muda mulai mengaitkan berbagai pengalaman sehari-hari dengan istilah psikologis yang mereka temukan di media sosial.
Salah satu fenomena yang sering terlihat adalah ketika seseorang mengalami konflik kecil, seperti terlambat mendapatkan balasan pesan dari pasangan, kemudian langsung mengunggah video dengan narasi yang mengarah pada kondisi psikologis tertentu. Fenomena tersebut menunjukkan adanya kecenderungan self-diagnosis secara instan melalui konten media sosial.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara penggunaan istilah psikologis di media sosial dengan kecerdasan emosional yang sebenarnya. Kecerdasan emosional tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali emosi, tetapi juga kemampuan memahami akar permasalahan dan meresponsnya secara rasional.
Menurut konsep Emotional Intelligence yang dirumuskan oleh Goleman (1995), kecerdasan emosional memiliki lima domain utama, yaitu kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi internal, empati, dan keterampilan sosial. Kesadaran diri yang sebenarnya membutuhkan kemampuan untuk merefleksikan emosi secara jujur dan memahami permasalahan yang mendasarinya.
Namun, dinamika media sosial sering kali hanya berhenti pada tahap penamaan atau labeling. Ketika seseorang merasa relate dengan sebuah video, mereka dapat langsung mengadopsi label psikologis tersebut sebagai identitas. Akibatnya, label psikologis terkadang digunakan sebagai pembenaran terhadap perilaku tertentu atau sebagai cara untuk menghindari tanggung jawab dalam memperbaiki diri.
Di sisi lain, media sosial juga memiliki dampak positif. Platform digital dapat membantu meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan mental, mengurangi stigma, serta membuka ruang empati bagi masyarakat. Keterbukaan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan literasi kemanusiaan (human literacy).
Namun, muncul pula persoalan berupa romantisasi trauma. Ketika pengalaman penderitaan atau luapan emosi dijadikan konten untuk mendapatkan engagement, pengguna dapat terjebak dalam echo chamber. Algoritma media sosial cenderung memberikan konten yang sesuai dengan apa yang sedang dirasakan pengguna, sehingga dapat membuat seseorang semakin sulit melihat suatu permasalahan secara kritis.
Perspektif Estetika Humanisme kemudian mengajak masyarakat untuk melihat kembali makna kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional yang sebenarnya tidak hanya berasal dari validasi berupa jumlah likes atau komentar, tetapi dari proses refleksi diri yang jujur, perlahan, dan terkadang tidak nyaman.
Dalam menghadapi tren digital tersebut, terdapat tiga hal yang penting, yaitu kesadaran diri rasional, regulasi diri melalui mindfulness, serta literasi media dan manusia. Ketiganya dapat membantu seseorang membedakan antara perasaan sesaat akibat konten media sosial dengan kondisi psikologis yang sebenarnya.
Fenomena “delulu is the solulu” dan maraknya self-diagnosis di media sosial pada akhirnya menjadi gambaran mengenai generasi yang membutuhkan pemahaman dan ruang aman, tetapi juga rentan terhadap penyederhanaan persoalan emosional. Kecerdasan emosional yang sejati bukan ditentukan dari seberapa fasih seseorang menggunakan istilah psikologi di TikTok, melainkan dari keberanian untuk memahami diri sendiri, menerima realitas, dan mengambil langkah nyata untuk memperbaiki diri.
Sumber: Goleman (1995), Rogers (1961), Materi Kuliah Estetika Humanisme UNSIA (2026), serta Kanal YouTube Resmi Estetika Humanisme.