Cancel Culture di Media Sosial: Perspektif Humanisme
(Ilustrasi AI/)
Oleh : Putri Apriyani - Mahasiswa Universitas Siber Asia
ZTV - Keyword utama: cancel culture
Meta description: Memahami cancel culture di media sosial dari perspektif humanisme dan pentingnya kritik yang bijak, kritis, serta tetap menghargai manusia.
Cancel Culture di Media Sosial
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X tidak hanya digunakan untuk berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat mengenai berbagai isu. Kemudahan dalam menyampaikan opini membuat sebuah informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan memengaruhi cara masyarakat memberikan penilaian terhadap seseorang.
Salah satu fenomena yang berkembang di media sosial adalah cancel culture. Secara umum, cancel culture merupakan tindakan menarik dukungan terhadap seseorang atau kelompok yang dianggap melakukan kesalahan atau melanggar norma sosial. Bentuknya dapat berupa kritik, boikot, hingga ajakan untuk menghentikan dukungan secara bersama-sama. Fenomena ini dapat menjadi bentuk kontrol sosial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif apabila dilakukan tanpa mempertimbangkan fakta dan nilai-nilai kemanusiaan.
Mengapa Cancel Culture Mudah Berkembang?
Media sosial memungkinkan suatu pernyataan atau tindakan menjadi viral hanya dalam waktu singkat. Ketika seorang figur publik maupun masyarakat biasa dianggap melakukan kesalahan, pengguna media sosial dapat dengan mudah memberikan komentar, membagikan informasi, bahkan mengajak pengguna lain untuk melakukan boikot. Masalahnya, tidak semua orang yang ikut memberikan penilaian mengetahui kronologi suatu kejadian secara lengkap.
Dalam kondisi seperti ini, opini publik dapat terbentuk berdasarkan informasi yang belum tentu lengkap. Potongan video, tangkapan layar, atau pernyataan yang dilepaskan dari konteks dapat membuat seseorang langsung mendapatkan penilaian negatif. Akibatnya, kritik yang awalnya ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban dapat berubah menjadi serangan secara massal.
Fenomena tersebut juga dapat meninggalkan jejak digital dalam jangka panjang. Ketika sebuah informasi telah tersebar luas, klarifikasi yang muncul setelahnya belum tentu mampu menghapus seluruh penilaian negatif yang sudah terbentuk. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik.
Cancel Culture dalam Perspektif Humanisme
Untuk melihat cancel culture dari perspektif humanisme, manusia tidak seharusnya hanya dipandang berdasarkan kesalahan yang pernah dilakukannya. Humanisme menempatkan manusia sebagai individu yang memiliki martabat, hak, serta kemampuan untuk berkembang.
Rogers (1961) menjelaskan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk berkembang dan memperbaiki diri ketika berada dalam lingkungan yang memberikan empati, penghargaan, dan penerimaan. Dengan demikian, seseorang yang melakukan kesalahan tetap perlu diberikan kesempatan untuk belajar dan memperbaiki dirinya.
Sementara itu, Maslow (1943) melalui teori hierarki kebutuhan menjelaskan bahwa manusia memiliki kebutuhan akan rasa aman, penghargaan, dan aktualisasi diri. Ketika seseorang terus-menerus menjadi sasaran penghakiman di media sosial, kebutuhan tersebut dapat terganggu dan memberikan pengaruh terhadap kehidupan sosialnya.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kritik terhadap suatu kesalahan tetap dapat dilakukan tanpa menghilangkan penghormatan terhadap orang yang dikritik. Kesalahan tidak harus dibenarkan, tetapi cara masyarakat memberikan respons juga perlu mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Bukan Berarti Kesalahan Harus Dibiarkan
Melihat cancel culture dari perspektif humanisme bukan berarti masyarakat harus diam ketika seseorang melakukan kesalahan. Seseorang tetap perlu bertanggung jawab terhadap ucapan maupun tindakannya. Kritik juga dapat menjadi bentuk kontrol sosial agar individu maupun figur publik lebih berhati-hati dalam bertindak.
Namun, kritik seharusnya disampaikan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi penghinaan, perundungan, atau penyebaran informasi pribadi. Perbedaan antara kritik dan serangan perlu dipahami agar media sosial tidak menjadi ruang untuk menghakimi seseorang secara berlebihan.
Primastiwi (2020) juga membahas bagaimana cancel culture dapat berkaitan dengan mentalitas kerumunan ketika banyak orang ikut menarik dukungan terhadap seseorang secara reaktif. Kondisi tersebut dapat membuat ruang untuk berdiskusi, memberikan penjelasan, atau membela diri menjadi semakin sempit.
Karena itu, pengguna media sosial perlu membiasakan diri untuk memeriksa informasi sebelum memberikan penilaian. Jangan sampai seseorang ikut melakukan cancel culture hanya karena melihat informasi yang sedang viral tanpa mengetahui kebenaran dan konteksnya.
Pentingnya Empati di Ruang Digital
Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, kemampuan berpikir kritis menjadi hal penting dalam menggunakan media sosial. Sebelum memberikan komentar atau membagikan informasi yang sedang viral, pengguna perlu memastikan kebenaran informasi tersebut. Sikap ini dapat membantu mencegah penyebaran informasi yang salah sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya penghakiman terhadap seseorang berdasarkan informasi yang tidak lengkap.
Empati juga menjadi bagian penting dalam komunikasi digital. Ketika melihat seseorang melakukan kesalahan, masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa menghilangkan rasa hormat terhadap orang tersebut sebagai manusia. Memberikan kesempatan untuk menjelaskan dan memperbaiki kesalahan bukan berarti membenarkan tindakan yang salah.
Dengan demikian, penggunaan media sosial membutuhkan keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab. Masyarakat memiliki hak untuk memberikan kritik, tetapi hak tersebut sebaiknya digunakan secara bijaksana dan tidak merugikan orang lain secara berlebihan.
Kesimpulan
Cancel culture merupakan fenomena yang berkembang seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial. Fenomena ini dapat menjadi bentuk kontrol sosial ketika digunakan untuk menyampaikan kritik terhadap tindakan yang memang bermasalah. Namun, cancel culture juga dapat menimbulkan dampak negatif apabila dilakukan secara berlebihan, berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, atau berubah menjadi perundungan digital.
Dalam perspektif humanisme, manusia tetap memiliki martabat dan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya. Pemikiran Rogers mengenai empati dan penerimaan serta Maslow mengenai kebutuhan akan rasa aman dan penghargaan menunjukkan bahwa respons terhadap kesalahan seseorang sebaiknya tidak menghilangkan sisi kemanusiaannya.
Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan media sosial secara lebih kritis, bijaksana, dan penuh empati. Kritik tetap diperlukan, tetapi kritik yang membangun akan lebih bermanfaat daripada penghakiman massal yang hanya menghasilkan kebencian. Dengan cara tersebut, kebebasan berpendapat di media sosial tetap dapat berjalan tanpa menghilangkan rasa hormat terhadap sesama manusia.
⸻
Daftar Pustaka
Maslow, A. H. (1943). A theory of human motivation. Psychological Review, 50(4), 370–396. https://doi.org/10.1037/h0054346
Ng, E. (2020). No grand pronouncements here…: Reflections on cancel culture and digital media participation. Television & New Media, 21(6), 621–627. https://doi.org/10.1177/1527476420918828
Primastiwi, E. (2020, September 17). “Cancel culture” di Indonesia: Kesadaran sosial atau sekedar ikut-ikutan? Whiteboard Journal.
Rogers, C. R. (1961). On becoming a person: A therapist’s view of psychotherapy. Houghton Mifflin.
Putri, M. A., Avvendy, E. T., Solekhah, S., & Misidawati, D. N. (2026). Strategi public relations dalam menghadapi fenomena cancel culture terhadap artis Abidzar Al Ghifari dalam film Business Proposal di media sosial. Jurnal Dieksis ID, 6(1), 41–53.
