Kejaksaan Negeri Belawan Raih Peringkat Pertama Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pemulihan Aset Semester I Tahun 2026
ZTV - Kejaksaan Negeri Belawan kembali menorehkan prestasi dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset. Pada Rapat Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2026, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Belawan berhasil meraih Peringkat Pertama sebagai Pelaksana Tugas dan Fungsi Pemulihan Aset Semester I Tahun 2026 untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Patris Yusran Jaya, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pelaksanaan tugas Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Penutupan Rapat Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Pembinaan, para Kepala Seksi,
serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Capaian Peringkat Pertama Bidang PAPBB tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalammelaksanakan tugas dan fungsi pemulihan aset secara optimal,
profesional, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja dalam mendukung penegakan hukum dan pemulihan aset negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang telah diberikan sehingga Kejaksaan Negeri Belawan dapat meraih prestasi
tersebut.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan
masyarakat.
