Ketika Empati Kalah Cepat: Membaca Fenomena Cancel Culture Sarwendah dari Perspektif Emotional Intelligence
Oleh :
Gadis Raisya Oktavia - Mahasiswa Universitas Siber Asia
1. Pendahuluan
Media sosial hari ini punya kekuatan yang aneh: dalam hitungan jam, seseorang bisa berubah dari sosok yang dipuja menjadi sosok yang dihujat habis-habisan, hanya karena satu potongan video, satu tangkapan layar, atau satu narasi yang belum tentu utuh. Fenomena ini dikenal dengan istilah cancel culture, yaitu budaya menarik dukungan secara kolektif terhadap seseorang, kelompok, atau merek tertentu setelah dianggap melakukan atau mengatakan sesuatu yang menyinggung nilai yang dipegang sebagian masyarakat (Femindonesia, 2026).
Pertengahan tahun 2026, kita kembali disuguhkan contoh nyatanya lewat kasus yang menimpa Sarwendah. Bermula dari serangkaian kontroversi pasca-perceraiannya dengan Ruben Onsu, ditambah pernyataannya saat siaran langsung berjualan di media sosial yang dinilai sebagian warganet terdengar arogan, kontroversi ini berkembang menjadi gelombang boikot berskala nasional (Kompasiana, 2026). Dalam waktu kurang dari dua minggu, setidaknya tiga petisi daring bermunculan di platform Change.org yang menuntut Sarwendah “dicancel” dari ruang publik, dengan jumlah dukungan yang terus bertambah dari puluhan ribu hingga menembus angka 95 ribu tanda tangan (VIVA.co.id, 2026; Kompasiana, 2026). Dampaknya pun nyata dan terukur: akun Instagram miliknya tercatat kehilangan sekitar 400 ribu pengikut, dari sekitar 34,5 juta menjadi 34,1 juta followers, sementara sejumlah brand yang sebelumnya bekerja sama dengannya mulai menghapus keterlibatannya dari materi promosi (KOL.ID, 2026).
Sebagai mahasiswa Program Studi Komunikasi yang cukup sering mengamati bagaimana sebuah isu bisa bergulir cepat di linimasa, saya melihat kasus ini bukan sekadar drama publik figur biasa yang lewat begitu saja. Bagi saya, apa yang terjadi pada Sarwendah adalah cerminan dari persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu rendahnya Emotional Intelligence atau kecerdasan emosional secara kolektif di kalangan pengguna media sosial kita hari ini. Kita, sebagai warganet, tampaknya terlalu cepat bereaksi, tetapi terlalu lambat untuk berempati. Melalui esai ini, saya ingin mengajak pembaca membaca ulang fenomena cancel culture Sarwendah bukan dari sisi “siapa yang benar dan siapa yang salah”, melainkan dari sisi bagaimana kecerdasan emosional publik digital kita bekerja, atau justru gagal bekerja, di tengah arus opini yang begitu deras.
1. Anatomi Cancel Culture: Ketika Algoritma Menyukai Amarah
Kalau diperhatikan, pola cancel culture di Indonesia hampir selalu mengikuti alur yang sama: sepotong informasi menyebar cepat, netizen bereaksi secara masif, lalu proses verifikasi atau klarifikasi baru menyusul setelahnya, itu pun kalau ada yang bersedia mendengarkan. Fenomena ini tidak lepas dari cara kerja algoritma platform digital itu sendiri. Sebuah kajian yang dimuat dalam Kopula: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pendidikan menemukan bahwa algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang menghasilkan interaksi tinggi seperti komentar, likes, dan shares, sehingga konten kontroversial yang memicu emosi menyebar jauh lebih cepat dan mendominasi linimasa dibandingkan unggahan klarifikasi atau permintaan maaf (“Algoritma dan Viralitas,” 2026). Dengan kata lain, di ruang digital, amarah punya jangkauan yang jauh lebih luas daripada penjelasan.
Hal senada juga diungkap ScienceWatchdog.id (2026), yang menyebutkan bahwa pengguna cenderung lebih tertarik dan terlibat dengan konten yang membangkitkan emosi moral seperti kemarahan atau kejijikan, dan konten semacam ini pun lebih sering dibagikan serta dikomentari dibandingkan konten yang bersifat netral atau reflektif. Artinya, sistem yang menopang ruang digital kita hari ini sebenarnya tidak dirancang untuk mendorong orang berpikir jernih sebelum bereaksi, melainkan untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin, meski harus mengorbankan keseimbangan informasi yang mereka terima.
Pada kasus Sarwendah, pola ini terlihat jelas. Warganet dengan cepat mengambil posisi menghakimi begitu potongan video siaran langsungnya menyebar, jauh sebelum konteks penuh dari pernyataannya benar-benar dipahami secara utuh. Dampaknya pun tidak berhenti pada ranah personal, tetapi menyeret ke ranah bisnis dan profesional yang sebenarnya tidak selalu berkaitan langsung dengan isu yang dipersoalkan, mulai dari penurunan jumlah pengikut hingga hilangnya sejumlah kerja sama brand (KOL.ID, 2026). Ini menunjukkan bahwa cancel culture, kalau dibiarkan tanpa kendali dan tanpa jeda berpikir, bisa menjelma jadi hukuman sosial yang jauh lebih luas dan lebih permanen dibandingkan kesalahan yang sebenarnya terjadi.
1. Studi Kasus: Gelombang Boikot Sarwendah 2026
Untuk memahami lebih jauh bagaimana cancel culture ini bergulir, ada baiknya kita runut kronologinya secara singkat. Kontroversi bermula dari rangkaian konflik pasca-perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu yang kembali memanas di pertengahan 2026, ditambah pernyataannya soal nominal nafkah senilai Rp200 juta yang disampaikan dengan nada yang dinilai sebagian warganet terdengar arogan (Kompasiana, 2026). Pada 29 Juni 2026, sebuah akun bernama Netizen Update membuat petisi berjudul “Cancel Sarwendah dari Media Sosial” di platform Change.org, yang kemudian disusul dua petisi lain dengan tuntutan serupa dalam beberapa hari berikutnya (Kompasiana, 2026).
Ketiga petisi tersebut secara kumulatif berhasil mengumpulkan lebih dari 95 ribu tanda tangan hanya dalam waktu kurang dari dua minggu (VIVA.co.id, 2026). Isi petisi tidak hanya menyerukan agar Sarwendah tidak lagi mendapat ruang dan glorifikasi di media sosial, tetapi juga secara eksplisit mengajak berbagai brand dan pelaku usaha untuk mempertimbangkan kembali kerja sama promosi dengannya. Sebagian penggagas bahkan menyebut gerakan ini sebagai bentuk dukungan kepada para pembuat konten yang merasa terancam pasca-langkah hukum yang diambil Sarwendah terhadap sejumlah penggiat media sosial (VIVA.co.id, 2026).
Dampak dari gelombang petisi ini kemudian benar-benar dirasakan secara bisnis. KOL.ID (2026) mencatat bahwa akun Instagram resmi Sarwendah kehilangan sekitar 400 ribu pengikut dalam waktu singkat, sementara pada sesi-sesi siaran langsung berjualannya, kolom komentar yang biasanya berisi pertanyaan seputar produk justru dipenuhi kritik terhadap kehidupan pribadinya, sehingga perhatian audiens bergeser sepenuhnya dari campaign menuju kontroversi yang sedang berlangsung. Menariknya, di tengah gelombang boikot ini, mantan manajer Sarwendah, Nanda Persada, justru menilai reaksi publik sebagai konsekuensi yang wajar dihadapi seorang figur publik yang harus menjaga sikap dan tutur katanya di ruang publik. Pandangan ini menunjukkan bahwa cancel culture memang punya sisi akuntabilitas, tetapi di sisi lain kecepatan dan skala reaksi publik yang begitu masif juga memunculkan pertanyaan: apakah proporsi hukuman sosial yang diterima sudah sepadan dengan kesalahan yang dilakukan, atau justru sudah melampaui itu?
1. Membaca Fenomena melalui Lensa Emotional Intelligence
Untuk membedah persoalan ini lebih dalam, saya menggunakan kerangka Emotional Intelligence yang dipopulerkan oleh Daniel Goleman (1995). Goleman menjelaskan bahwa kecerdasan emosional terdiri dari lima komponen utama, yaitu self-awareness (kesadaran diri), self-regulation (pengendalian diri), motivation (motivasi), empathy (empati), dan social skills (keterampilan sosial), yang menurutnya sama pentingnya, bahkan dalam banyak konteks lebih menentukan keberhasilan seseorang dibandingkan kecerdasan kognitif atau IQ semata. Tiga di antara komponen tersebut, yaitu self-awareness, self-regulation, dan empathy, menurut saya paling relevan untuk membaca perilaku warganet dalam fenomena cancel culture Sarwendah.
4.1 Self-Awareness: Menyadari Emosi Sebelum Bereaksi
Self-awareness adalah fondasi dari seluruh komponen kecerdasan emosional lainnya, yaitu kemampuan mengenali emosi diri sendiri saat emosi itu muncul, memahami apa yang memicunya, serta menyadari bagaimana suasana hati kita memengaruhi orang lain di sekitar kita. Dalam konteks kasus Sarwendah, saya melihat sebagian besar warganet yang ikut menandatangani petisi atau melayangkan kritik keras sebenarnya jarang berhenti sejenak untuk menyadari bahwa reaksi mereka lebih banyak didorong oleh emosi sesaat, seperti rasa kecewa atau geram, ketimbang pertimbangan yang benar-benar matang. Mereka merasa sedang “menegakkan keadilan”, padahal yang terjadi seringkali hanya pelampiasan emosi kolektif yang dipantik oleh algoritma yang memang dirancang untuk menonjolkan konten emosional (ScienceWatchdog.id, 2026).
4.2 Self-Regulation: Jeda yang Hilang di Ruang Digital
Self-regulation adalah kemampuan mengelola reaksi dan impuls, menahan diri sebelum bertindak, serta memilih respons secara sadar alih-alih bereaksi secara otomatis. Dorongan untuk segera berkomentar, membagikan ulang, atau ikut menandatangani petisi biasanya muncul tanpa ada jeda berpikir sama sekali, apalagi ketika linimasa dipenuhi konten serupa dari berbagai sumber dalam waktu bersamaan. Padahal, jeda sederhana seperti menahan diri sebelum menekan tombol kirim, atau menunggu klarifikasi resmi sebelum ikut menghakimi, sebenarnya cukup untuk mencegah banyak kesalahpahaman yang berujung pada penghakiman massal yang sulit dibatalkan begitu sudah menyebar luas.
4.3 Empathy: Ketika Kita Lupa Ada Manusia di Balik Layar
Komponen ketiga, dan menurut saya yang paling krusial dalam fenomena ini, adalah empati, yaitu kemampuan merasakan dan memahami perasaan serta sudut pandang orang lain. Ketika seseorang menjadi target cancel culture, dampak yang dirasakannya bukan cuma reputasi yang tercoreng atau angka followers yang menurun, tetapi juga tekanan psikologis yang nyata. Sayangnya, di tengah gelombang komentar dan petisi yang terus bertambah, sangat jarang ada yang berhenti sejenak untuk membayangkan bagaimana rasanya berada di posisi orang yang sedang diserang oleh puluhan ribu orang asing di internet dalam waktu yang bersamaan
1. Dampak Psikologis: Korban, Pelaku, dan Penonton
Cancel culture ternyata tidak hanya berdampak pada pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga pada pelaku dan bahkan penonton yang sekadar menyaksikan fenomena ini dari kejauhan. Secara psikologis, ada tiga tahapan proses yang biasanya terjadi sebelum seseorang melakukan tindakan cancel terhadap orang lain, yaitu perceived transgression atau mengidentifikasi adanya pelanggaran, negative emotional responses berupa luapan emosi negatif seperti marah dan kesal, hingga punitive actions atau dorongan untuk menghukum pihak yang dianggap bersalah (Halodoc, 2026).
Bagi pihak yang menjadi target, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari isolasi sosial yang mendadak, rasa malu yang mendalam, hingga gangguan kecemasan dan risiko depresi (RRI.co.id, 2026). BINUS Psychology (2025) turut menegaskan bahwa dampak cancel culture bisa berupa cyberbullying, rusaknya nama baik dan reputasi, serta rasa malu yang tinggi, apalagi ketika praktik ini tidak lagi bertujuan mendorong introspeksi, melainkan sekadar memboikot siapa pun yang dianggap berbeda pandangan. Yang menarik, dampak buruk ini ternyata juga berbalik menyerang psikologis pelaku itu sendiri: ketika target justru melawan untuk mempertahankan diri, pelaku cancel culture rentan terjebak dalam frustrasi mendalam, dan empati mereka pun lambat laun semakin terkikis karena terbiasa menolak memahami sudut pandang orang lain (RRI.co.id, 2026).
Bahkan pihak yang hanya menjadi penonton pun tidak lepas dari dampak psikologis ini. Terlalu sering menyaksikan aksi boikot massal di jagat maya dapat menumbuhkan kecemasan tersendiri di kalangan warganet biasa, termasuk rasa takut jika kesalahan masa lalu mereka suatu saat akan dibongkar dan dijadikan snjata untuk menjatuhkan mereka (RRI.co.id, 2026). Pola inilah yang membuat saya semakin yakin bahwa cancel culture bukan sekadar persoalan individu yang di-cancel, melainkan persoalan ekosistem emosional kita secara kolektif sebagai masyarakat digital.
1. Perspektif Komunikasi: Empati Digital sebagai Tanggung Jawab Sosial
Sebagai mahasiswa Komunikasi, saya melihat persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari kajian etika komunikasi digital. Sebuah kajian dalam Jurnal Ilmu Manajemen dan Teknologi menyebutkan bahwa media sosial kerap dimanfaatkan sebagai ruang kebebasan berbicara tanpa memperhatikan dampak emosional terhadap korban, sebuah kondisi yang disebut sebagai bentuk “kebebasan yang tidak bertanggung jawab”, di mana kebebasan berekspresi justru digunakan untuk menyebarkan konten yang merugikan pihak lain (“Etika Komunikasi Digital,” 2025). Kajian yang sama juga menekankan bahwa empati digital merupakan inti dari tanggung jawab sosial di dunia maya, dan ketika empati ini hilang, masyarakat digital cenderung lebih mendahulukan hiburan dan sensasi dibandingkan kepedulian terhadap manusia yang ada di balik akun yang sedang dihujat (“Etika Komunikasi Digital,” 2025).
Dalam kerangka komunikasi, apa yang terjadi pada Sarwendah bisa dibaca sebagai bentuk komunikasi massa yang timpang, di mana pesan-pesan yang memuat emosi negatif jauh lebih mendominasi ruang publik dibandingkan pesan yang mengajak masyarakat untuk berpikir kritis dan berimbang. Padahal, komunikasi yang sehat semestinya memberi ruang yang setara antara kritik dan klarifikasi, bukan hanya menjadi ruang gema bagi opini yang paling keras dan paling cepat menyebar.
1. Opini Pribadi: Antara Akuntabilitas Publik dan Kekerasan Digital
Saya pribadi tidak sepenuhnya menolak keberadaan cancel culture sebagai sebuah fenomena sosial. Dalam beberapa kasus, tekanan publik memang bisa menjadi jalan untuk mendorong akuntabilitas figur publik atas ucapan dan tindakannya, terutama untuk isu-isu yang selama ini luput dari perhatian atau tidak tersentuh oleh proses hukum formal, seperti rasisme atau pelecehan (Halodoc, 2026). Tapi masalahnya, di banyak kasus lain, termasuk yang menimpa Sarwendah, batas antara kritik yang membangun dengan penghakiman yang membabi buta menjadi kabur. Kita lebih sibuk menghukum secara masif dan cepat, dibandingkan berusaha memahami duduk persoalan secara utuh terlebih dahulu.
Saya juga melihat ada ironi yang cukup menarik dalam kasus ini. Petisi-petisi yang muncul sebagian besar mengatasnamakan perlindungan bagi para penggiat media sosial dan kebebasan berekspresi, namun cara yang ditempuh untuk membela nilai tersebut justru dengan menyerukan pemboikotan massal terhadap satu individu tertentu. Ini menunjukkan bahwa di ruang digital kita hari ini, semangat untuk “membela sesuatu” kerap kali lebih mudah diwujudkan lewat kemarahan kolektif dibandingkan lewat dialog atau proses hukum yang lebih terukur dan berimbang.
Sebagai mahasiswa Komunikasi, saya percaya bahwa persoalan ini sebenarnya bukan cuma soal etika bermedia sosial semata, tetapi juga soal literasi emosional yang belum banyak dibicarakan secara serius di ruang pendidikan kita. Kita terlalu sering diajari untuk kritis membaca informasi dari luar, tetapi jarang diajari untuk kritis membaca reaksi emosional diri sendiri sebelum ikut bersuara di ruang digital. Padahal, Emotional Intelligence semestinya menjadi bekal dasar sebelum seseorang aktif bermedia sosial, sama pentingnya dengan literasi digital itu sendiri.
1. Penutup
Kasus Sarwendah pada akhirnya membuat saya sadar bahwa cancel culture bukan semata soal siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan soal bagaimana kita sebagai pengguna media sosial mengelola emosi kita sendiri sebelum ikut menghakimi orang lain. Empati yang kalah cepat dari amarah kolektif hanya akan melahirkan ruang digital yang semakin keras, semakin reaktif, dan semakin minim ruang untuk klarifikasi maupun perbaikan diri. Sebelum menekan tombol kirim, membagikan ulang, atau ikut menandatangani petisi berikutnya, mungkin pertanyaan sederhana yang perlu kita ajukan pada diri sendiri adalah: apakah saya sedang benar-benar berpikir dan memahami persoalan ini secara utuh, atau saya hanya sekadar bereaksi karena terbawa arus emosi kolektif yang sedang viral?
Daftar Pustaka
Alodokter. (2024, 5 November). Memahami apa itu cancel culture dan dampaknya bagi kesehatan mental. https://www.alodokter.com/memahami-apa-itu-cancel-culture-dan-dampaknya-bagi-kesehatan-mental
Algoritma dan viralitas dalam era post-truth: Tenggelamnya narasi permintaan maaf Knetz di tengah konflik Knetz vs SEAblings. (2026). Kopula: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pendidikan, 8(1), 186–195. https://doi.org/10.29303/kopula.v8i1.9834
BINUS Psychology. (2025, 18 Desember). Cancel culture dan dampaknya untuk individu. https://psychology.binus.ac.id/2025/12/18/cancel-culture-dan-dampaknya-untuk-individu/
Etika komunikasi digital dan tanggung jawab sosial di era digital. (2025). Jurnal Ilmu Manajemen dan Teknologi. https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jimt/article/download/17617/18828/235
Femindonesia. (2026, 5 Juli). 3 petisi boikot Sarwendah tembus 62 ribu tanda tangan, fenomena cancel culture jadi sorotan. https://www.femindonesia.com/3-petisi-boikot-sarwendah-tembus-62-ribu-tanda-tangan-fenomena-cancel-culture-jadi-sorotan/
Goleman, D. (1995). Emotional intelligence: Why it can matter more than IQ. Bantam Books.
Halodoc. (2026, 11 Juni). Cancel culture: Ini pengertian dan dampaknya pada kesehatan mental. https://www.halodoc.com/artikel/cancel-culture-ini-pengertian-dan-dampaknya-pada-kesehatan-mental
KOL.ID. (2026, 9 Juli). Cancel culture di Indonesia semakin nyata. Apa dampaknya bagi KOL dan brand? https://kol.id/blog/cancel-culture-dan-dampaknya-bagi-kol-dan-brand
Kompasiana. (2026, Juli). Cancel culture Sarwendah dalam bingkai etika komunikasi. https://www.kompasiana.com/danusahrudin4181/6a57b159c925c42bc322c132/cancel-culture-sarwenda-dalam-bingkai-etika-komunikasi
RRI.co.id. (2026, 12 Juni). Waspada dampak “cancel culture”, bisa picu depresi dan merusak mental. https://rri.co.id/sumenep/kesehatan/2486263/waspada-dampak-cancel-culture-bisa-picu-depresi-dan-merusak-mental
ScienceWatchdog.id. (2026, 26 Februari). Bagaimana algoritma media sosial mempercepat kebencian? https://sciencewatchdog.id/2025/05/13/bagaimana-algoritma-media-sosial-mempercepat-kebencian/
VIVA.co.id. (2026, 3 Juli). Muncul petisi ‘Cancel Sarwendah’ hingga belasan ribu orang ikut tanda tangan, ada apa? https://www.viva.co.id/gaya-hidup/showbiz/1910655-muncul-petisi-cancel-sarwendah-hingga-belasan-ribu-orang-ikut-tanda-tangan-ada-apa