Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran Lapas berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan, baik kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan serta masyarakat umum yang membutuhkan layanan.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyediakan mekanisme pemberian kompensasi apabila terjadi kendala layanan. Kendala yang dimaksud antara lain gangguan teknis saat proses pendaftaran layanan maupun pelayanan yang dirasa tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hamdi Hasibuan menjelaskan, kendala layanan tersebut dapat berupa pelayanan yang berjalan lambat, adanya kesalahan petugas, waktu pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta hambatan teknis lainnya. Dalam kondisi tersebut, Lapas Labuhan Ruku siap memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan.
Adapun kompensasi yang disiapkan oleh Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berupa beragam makanan ringan, minuman, hingga suvenir. Seluruh kompensasi tersebut diberikan secara gratis kepada penerima layanan sebagai bentuk perhatian atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
“Kompensasi diberikan sebagai wujud permintaan maaf atas layanan yang tidak optimal. Hal ini kami lakukan demi peningkatan pelayanan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kepada masyarakat,” ujar Hamdi Hasibuan.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku juga berkomitmen untuk terus berbenah dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (Red)
