Anggota DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini Serap Aspirasi Masyarakat pada Reses VI Masa Sidang III di Medan Marelan
(Anggota DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini/foto: ist)
ZTV – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Tia Ayu Anggraini, melaksanakan kegiatan Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan reses dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 09.00 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026 pukul 14.00 WIB. Salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan berada di Jalan Paluh Nibung, Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 0201-10 Medan Marelan, Camat Medan Marelan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Tia Ayu Anggraini menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat menjadi prioritas dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Medan.
"Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada demi kemajuan Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Marelan," ujar Tia.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, penanganan banjir, peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik yang lebih optimal.
Tia Ayu Anggraini menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, unsur TNI, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bertahap dan tepat sasaran.
Melalui pelaksanaan Reses VI Masa Sidang III ini, diharapkan aspirasi masyarakat Medan Marelan dapat ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik di Kota Medan. (Z)
