Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202665
  • Agustus 2026205
  • Juli 202673
  • Juni 202673
  • Mei 2026413
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K  SUKSES TARIK  RATUSAN MAHASISWA BARU

    KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
  • OPINI
  • EKONOMI
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Opini
  • Beranda
  • Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polsek Medan Labuhan Ringkus Lima Pelaku Curas, Korban Diajak Bekenalan di Aplikasi Omi

Bro
September 18, 2026






ZTV – Gerak cepat Team Opsnal 1 Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.


Lima orang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban serta dua pucuk senapan angin.

Korban diketahui bernama Refansyah (19), warga Jalan Metal No. 13, Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 02.00 WIB.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TGSN  (Pr,18), JG (19), GT (20), IG (18) dan F (20). Para pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., pada Jumat (18/9) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat personel setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu korban membuat laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP secara menyeluruh, mulai dari lokasi korban bertemu dengan para pelaku hingga lokasi korban ditinggalkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar Kompol D. Raja Putra Napitupulu.

Dijelaskannya, korban sebelumnya berkenalan dengan seseorang melalui media sosial OMI. Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban kemudian diajak bertemu sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Serba Guna Ujung, Gang Meranti, Pasar IV, Desa Helvetia.

Korban kemudian diajak membeli sate dan selanjutnya dibawa menuju sebuah tempat kos. Tidak lama berada di lokasi tersebut, sejumlah pelaku datang dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban menggunakan senapan angin.

Korban kemudian dibawa menuju dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal. Di lokasi tersebut korban ditinggalkan, sementara sepeda motor Honda Beat miliknya dan satu unit handphone dibawa oleh para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui aksi tersebut telah direncanakan. Salah satu pelaku menggunakan akun palsu di media sosial OMI dengan menyamar sebagai perempuan untuk memancing korban agar mau bertemu,” jelasnya.

Setelah korban tiba di lokasi kos, beberapa pelaku kemudian datang dan menuduh korban melakukan perbuatan mesum. Korban selanjutnya dipukul dan diancam menggunakan senapan angin.

“Senapan angin tersebut sempat dikokang dan diarahkan kepada korban untuk menakut-nakuti. Setelah itu korban dibawa ke lokasi lain dan sepeda motor serta handphone miliknya diambil oleh para pelaku,” tambah Kompol D. Raja Putra.

Usai kejadian, para pelaku kembali ke tempat kos dan kemudian menyembunyikan dua pucuk senapan angin di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi. Para pelaku selanjutnya berpindah dan bersembunyi di kawasan Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Team Opsnal 1 yang dipimpin Panit Reskrim IPTU T. Sirait bersama personel kemudian mengetahui keberadaan para pelaku. Selanjutnya, Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H. bersama tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kelima pelaku beserta sepeda motor milik korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang meresahkan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kelima pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, para pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Anger Management di Era Media Sosial: Belajar Mengendalikan Emosi Sebelum Menyesal

  • Wujudkan “Indonesia Menuju Prestasi Internasional”, IMI Pusat & Pertamax Dukung Penuh Pembalap Muda di FIM MotoMini Indonesia Series 2026

  • Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat di Belawan

  • Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu Di Selebes

  • WRC SUMUT SOROTI KINERJA WALIKOTA MEDAN: BANJIR DAN MACET MASIH JADI PR BESAR

  • Satgas Karhutla TNI Suluh Kelompok Tani Mekar Mandiri

  • Kawasan Industri Modren, (KIM) Kumuh dan Semrawut, Puluhan Truk dan Kontainer Parkir Sembarangan di Badan Jalan

  • Kodaeral 1 Bersihkan Pantai Olo

  • TNI AD Tuntaskan Investigasi Jembatan Garuda Pangandaran, Temukan Faktor Teknis dan Overload

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021