Rupiah Melemah, BGN Bermasalah, Forum P3h Pertanyakan Keberadaan Kejaksaan RI dan KPK
(Rupiah Melemah, BGN Bermasalah, Forum P3h Pertanyakan Keberadaan Kejaksaan RI dan KPK/Foto: ist)
ZTV - Di saat rupiah terus tertekan hingga menyentuh Rp17.500 per dolar AS, rakyat Indonesia justru menghadapi tekanan ekonomi yang semakin nyata: harga bahan pokok naik, daya beli turun, dan beban hidup semakin berat. Namun di tengah kondisi ini, proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) justru terus berjalan dengan berbagai persoalan yang muncul hampir di semua daerah.
Mulai dari masalah kualitas makanan, distribusi yang tidak merata, hingga kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.
Yang menjadi sorotan bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi juga soal besarnya anggaran yang dikelola tanpa terlihat adanya pengawasan hukum yang serius. Di tengah situasi ekonomi yang rapuh, publik melihat adanya kesenjangan antara narasi efisiensi dengan realitas di lapangan.
Ketika rakyat diminta berhemat, justru proyek berskala nasional seperti MBG terus digulirkan dengan berbagai catatan yang tidak pernah benar-benar dijawab secara terbuka oleh pihak pelaksana maupun pengawas.
Ilham Panggabean, S.Sos., M.Sos. Ketua Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (P3h) Mempertanyakan di mana keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia? Mengapa hingga saat ini tidak pernah terlihat satu langkah pun berupa audit terbuka, penyelidikan mendalam atau pemeriksaan resmi terhadap proyek BGN dan MBG yang sudah jelas menjadi sorotan publik secara nasional? Padahal dalam banyak kasus lain yang jauh lebih kecil, kedua lembaga ini sangat cepat bergerak. Namun dalam proyek sebesar ini, publik justru melihat keheningan yang menimbulkan tanda tanya besar?
Jika lembaga penegak hukum yang selama ini digadang-gadang sebagai benteng pemberantasan korupsi tidak hadir di tengah dugaan ketidaktertiban pengelolaan anggaran sebesar ini, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan: apakah fungsi pengawasan masih berjalan, atau justru sedang lumpuh ketika berhadapan dengan proyek tertentu? Di tengah melemahnya rupiah dan tekanan ekonomi rakyat, diamnya aparat hukum bukan lagi sekadar sikap pasif, tetapi bisa dibaca sebagai hilangnya keberanian negara dalam memastikan akuntabilitas anggaran publik.
Ilham Panggabean, S.Sos., M.Sos. Ketua Forum P3h yang juga Pengamat Kebijakan Publik menegaskan kepada media bahwa ini bukan sekadar kritik politik, tetapi alarm serius bagi demokrasi dan tata kelola negara. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih memiliki fungsi dan keberanian, maka inilah saatnya mereka membuktikan diri dengan melakukan audit menyeluruh terhadap BGN dan proyek MBG secara terbuka. Karena jika tidak, publik akan terus bertanya tanpa jawaban: apakah lembaga penegak hukum di negeri ini masih bekerja, atau sudah kehilangan nyalinya di hadapan kekuasaan?. (*)
