Dosen Politeknik Negeri Medan dan Bawaslu Medan Perkuat Sinergi Demokrasi
(Dosen Politeknik Negeri Medan dan Bawaslu Medan Perkuat Sinergi Demokrasi/Foto: ist)
ZTV - Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan pengawasan Pemilu di Indonesia terhadap dinamika ketatanegaraan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi, Politeknik Negeri Medan melalui dosen-dosen jurusan administrasi niaga melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Medan, Kamis (7/5), dengan mengangkat tema “Strategi Pengawasan Partisipatif dalam Pelaksanaan Pemilu Terpisah di Tingkat Lokal dan Nasional Berdasarkan Hasil Putusan MK 135/PUU-XXII/2024.”
Acara berlangsung penuh antusias dengan diskusi strategis antara kalangan akademisi dengan lembaga pengawas pemilu dalam membahas tantangan demokrasi Indonesia ke depan.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi tidak hanya hadir sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap penguatan kelembagaan negara dan demokrasi.
Tim pengabdian kepada masyarakat dipimpin Roby Hadi Putra selaku Ketua PKM, bersama anggota tim yaitu Adia Ferizko, Janeska Widia, Puja Afwanda Mayako, dan Grace Desy Hanatasha Ginting.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan perhatian yang diberikan oleh dosen-dosen Politeknik Negeri Medan terhadap penguatan lembaga pengawas pemilu.
Menurutnya, kunjungan akademik seperti ini merupakan hal yang sangat penting dan bernilai strategis, terutama di tengah tantangan demokrasi yang terus berkembang.
“Baru kali ini kami mendapatkan kunjungan secara langsung dari institusi perguruan tinggi yang hadir tidak hanya sekadar bersilaturahmi, tetapi juga memberikan pemikiran, masukan, serta penguatan kelembagaan kepada Bawaslu Kota Medan. Ini menjadi kebanggaan dan energi positif bagi kami,” ujar David.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kualitas demokrasi. Dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun pengawasan pemilu yang lebih kuat dan partisipatif.
David juga menilai bahwa hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait kemungkinan pemilu nasional dan pemilu lokal dilaksanakan secara terpisah akan membawa perubahan besar terhadap pola pengawasan pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, diskusi akademik dan kajian ilmiah menjadi sangat penting untuk mempersiapkan langkah strategis ke depan.
“Kami melihat perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam memberikan kajian ilmiah, analisis kebijakan, serta rekomendasi terhadap arah demokrasi Indonesia. Karena itu, kami berharap kerja sama antara Bawaslu dan Politeknik Negeri Medan tidak berhenti sampai di sini,” tambahnya.
Sementara itu, sambutan dari pihak Politeknik Negeri Medan disampaikan oleh Adia Ferizko yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu Kota Medan atas fasilitasi dan sambutan hangat terhadap kegiatan pengabdian tersebut.
Menurut Adia, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan kontribusi akademik terhadap pembangunan demokrasi.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat dan lembaga negara melalui gagasan, penelitian, serta penguatan kelembagaan. Demokrasi membutuhkan dukungan pemikiran yang kuat agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan pemilu saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Perkembangan teknologi informasi, media sosial, polarisasi politik, hingga perubahan regulasi menjadi tantangan baru yang membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih adaptif dan partisipatif.
Materi utama dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Roby Hadi Putra yang menjelaskan secara mendalam mengenai strategi pengawasan partisipatif pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Dalam paparannya, Roby menjelaskan bahwa apabila putusan Mahkamah Konstitusi tersebut nantinya diterapkan ke dalam regulasi pemilu nasional, maka akan terjadi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia, terutama terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya berdampak terhadap teknis penyelenggaraan, tetapi juga mempengaruhi pola pengawasan, efektivitas pengawasan partisipatif, kesiapan sumber daya manusia, hingga penguatan kelembagaan Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah.
“Ke depan, tantangan pengawasan pemilu akan semakin kompleks. Karena itu, pengawasan tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Bawaslu perlu memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, media, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen demokrasi,” jelas Roby.
Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi secara bersama-sama.
Roby menambahkan bahwa keberadaan Bawaslu sangat penting sebagai lembaga penjaga marwah demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas kelembagaan, penguatan regulasi, serta kolaborasi lintas sektor menjadi langkah yang harus terus dilakukan.
“Kita harus menjaga agar lembaga Bawaslu tetap kuat dan dipercaya masyarakat. Sebab tantangan demokrasi ke depan akan semakin berat, apalagi dengan kemungkinan perubahan sistem pemilu pasca putusan MK,” katanya.
Selain materi utama, kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari pihak Bawaslu Kota Medan. Fachril Syahputra menyampaikan materi mengenai kondisi penanganan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak.
Dalam penjelasannya, Fachril mengungkapkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran pemilu masih menjadi tantangan serius, mulai dari politik uang, penyebaran hoaks, kampanye di luar jadwal, hingga pelanggaran netralitas.
Menurutnya, penguatan pengawasan partisipatif masyarakat menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi berbagai bentuk pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Febriza Rizky Adela menjelaskan pentingnya gerakan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ia menyebut bahwa masyarakat harus didorong menjadi bagian aktif dalam pengawasan, bukan hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi.
“Partisipasi masyarakat adalah kekuatan utama demokrasi. Ketika masyarakat aktif mengawasi, maka potensi pelanggaran pemilu dapat ditekan dan kualitas demokrasi akan semakin baik,” ujarnya.
Dalam suasana diskusi yang interaktif, para dosen dari jurusan administrasi niaga Politeknik Negeri Medan juga memberikan berbagai pandangan akademik terkait tata kelola pemilu, penguatan administrasi publik dalam sistem demokrasi, serta pentingnya edukasi politik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Bawaslu Kota Medan dengan Politeknik Negeri Medan, terutama setelah sebelumnya Bawaslu Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Negeri Medan.
Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, berharap ke depan akan terjalin lebih banyak kolaborasi, baik dalam penyusunan artikel ilmiah, penelitian kepemiluan, seminar, pendidikan politik masyarakat, hingga penyusunan buku terkait demokrasi dan pengawasan pemilu.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih besar. Dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu harus berjalan bersama untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” ungkapnya.
Menutup kegiatan tersebut, Ketua PKM Roby Hadi Putra menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan Bawaslu merupakan langkah penting dalam menjaga masa depan demokrasi Indonesia.
Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mengawal proses pemilu.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat. Demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi masyarakat yang aktif, maka kualitas demokrasi Indonesia akan semakin baik di masa mendatang,” tutupnya. (Rel)
