Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Mei 2026362
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • News

Aroma Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 44 Medan, Progres Lambat dan Minim Keterbukaan

Zamzani Kurniawan
Mei 20, 2026



MEDAN — Pelaksanaan proyek revitalisasi di UPT SMP Negeri 44 Medan tahun anggaran 2025 mulai menuai sorotan publik. Program yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut diduga tidak berjalan transparan, seiring munculnya berbagai temuan di lapangan dan keterangan dari sejumlah sumber.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek revitalisasi ini mencakup rehabilitasi ringan hingga sedang pada sejumlah ruang kelas. Paket pekerjaan tercatat dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan masa kontrak dimulai sejak Agustus 2025 dan di alokasikan pada tahun 2026 . 

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk mendukung sanitasi sekolah serta percepatan digitalisasi. Namun, dalam pelaksanaannya di SMP Negeri 44 Medan yang beralamat jalan jaring VI, besar. Kecamatan medan labuhan ini muncul sejumlah indikasi yang memicu pertanyaan publik.


Nilai anggaran proyek yang disebut mencapai sekitar Rp3,1 miliar juga menjadi perhatian. Hingga kini, dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum diketahui secara terbuka oleh publik. Selain itu, status paket pekerjaan yang tercatat sebagai non-tender dinilai berpotensi mengurangi prinsip transparansi dan kompetisi terbuka dalam pengadaan barang dan jasa.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan progres pekerjaan yang dinilai lambat. Dalam rentang Januari hingga Mei 2026 , pekerjaan disebut belum mencapai 50 persen, bahkan berdasarkan informasi terbaru hanya sekitar 11 persen, meski proyek telah berjalan selama beberapa bulan. Di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang memuat nilai anggaran dan detail pekerjaan, sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, menyatakan bahwa proyek revitalisasi dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.

“Izin, silakan konfirmasi ke pihak kepala sekolah, karena kegiatan revitalisasi merupakan swakelola. Dinas Pendidikan hanya melakukan pendampingan dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis dari kementerian. Selain itu, setiap permohonan dari sekolah memang harus diketahui oleh Disdikbud sesuai petunjuk teknis,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul pula informasi terkait jabatan Kepala SMP Negeri 44 Medan, Filmareni, yang disebut merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 42 Medan hal ini melangar UUD ASN   Pasal 88 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang kini diperbarui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Karena hal ini kepada abapak walikota dan disdik medan agar segera menindak lanjuti dengan tegas agar kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada pihak KPK dan kejatisu agar mengaudit kepala sekolah tersebut di duga penyelewengan anggaran dana revitalisasi kementrian di gunakan untuk anggran peribadi informasi yang di himpunan oleh tim awak media ke lapangan banyak pekerja dan tukang yang tak mau di sebut namanya iya mengatakan keterlbatan pekerjaan di akibat kan susahnya kepala sekolah mengeluarkan uang untuk pembelian barang yang di butuh kan untuk pembangunan. 

" Kalau kami bilang ke mandor terkait matrial yang akan di kerjakan seperti tanah timbun, beroti, atau pun besi peranca, ia mengatakan belum kelaur uang dari kepala sekolah untuk membeli bahan, katanya gitu pak " Ujar salah satu tukang . 

Saat di tanyak awak media terkait berapa persen bangunan nya iya mengatakan " Sekitar 10  atau 11 persen la pak gitu bapak kan bisa lihat juga ini bangunan nya ada juga yang belum di bongkar pak" Sambung nya 

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu pekerja yang tak mau menyebutkan namanya iya mengatakan. " Gaji kami 100 kotor pak, bontot kami yg bawak kadang sore senek - senek buat cemilan atau pun rokok aja gak ada pak, yang parah nya lagi kalau lembur pak gaji kami tak pernah di tambah, masalah pekerja disini setiap hari ganti - ganti pak y mungkin karna itu pelit kali kepala sekolah itu buat nyerpis kami aja gk ada" Ujarnya kesal. 

Selain itu, penggunaan Dana BOS Tahun 2025 di SMP Negeri 44  Medan juga turut menjadi perhatian, alokasi anggran dana bos tahun 2025 sekitar  SMP NEGERI 44 MEDAN 

Anggaran Dana BOS
Tahun 2025

Rp 253.680.000
Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
453
Tanggal Pencairan
08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.643.000

pengembangan perpustakaan
Rp 29.934.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 11.848.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.700.500

administrasi kegiatan sekolah
Rp 129.264.139

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 19.290.000

langganan daya dan jasa
Rp 11.763.315

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 41.211.100

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 22.960.000

Total Dana
Rp 280.614.054
  terutama terkait sisa anggaran yang belum jidijelaskan secara rinci kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMP Negeri 44 Medan belum memberikan keterangan resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan, termasuk terkait progres pembangunan, keterbukaan RAB, serta isu rangkap jabatan.

Tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keakuratan informasi serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang. (Tim)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Zamzani Kurniawan
Zamzani Kurniawan
Jadi Lah Yang Terbaik
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • ICMI Sumut Minta Polemik Video Ceramah JK Tak Dibawa ke Isu Agama

  • FPM-SU Desak Kejati Sumut Tangkap Pihak Terkait Dugaan Kredit Macet Bank Sumut

  • Begal Viral Simpang Dobi Diungkap, 3 Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

  • Tidak Kapok Kapok Dua Kali Masuk Penjara, Pencuri Sepedamotor Ditangkap

  • PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan

  • Kodaeral 1 Rajut Sinergi Maritim dan Harapan Baru untuk Belawan

  • Tantangan Medan dan Cuaca Bukan Halangan Bagi Satgas TMMD 128 Tuntaskan Peningkatan Jalan 1500 Meter di Pasar Rawa

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Shabu di Titipapan

  • Air Sudah Muncrat, Segudang Manfaat Bagi Kehidupan Masyarakat Desa Pasar Rawa

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021