Kelangkaan Solar di Medan Berlanjut, Dugaan Tebang Pilih Distribusi Menguat
(Foto: Ilustrasi)
MEDAN , SUMBAGUT — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Kota Medan dan sekitarnya terus berlanjut tanpa kejelasan. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan masih mengalami kekosongan stok, sementara beberapa SPBU lainnya tetap mendapatkan pasokan relatif normal. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan distribusi kuota yang tidak merata di tingkat regional.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, penyesuaian kuota Solar yang dilakukan di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) diduga tidak sepenuhnya mengacu pada kebutuhan riil masyarakat.
Bahkan, muncul indikasi adanya praktik tebang pilih dalam pendistribusian BBM subsidi yang disinyalir melibatkan pengambil kebijakan di tingkat regional.
Sejumlah pengelola SPBU mengaku mengalami pemangkasan kuota secara signifikan tanpa penjelasan yang transparan. Padahal, tingkat konsumsi di wilayah mereka tidak mengalami penurunan.
“Kami heran. Konsumsi tetap, tapi kuota tiba-tiba dipotong besar. Sementara ada SPBU lain yang masih normal. Ini tidak masuk akal,” ujar seorang pengelola SPBU di Medan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/1/2026).
Solar subsidi yang bersumber dari kuota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejatinya harus disalurkan secara adil, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.
Dampak kelangkaan paling dirasakan di sejumlah titik strategis, seperti Terminal Pinang Baris, Terminal Amplas, serta kawasan Nelayan Belawan. Sopir angkutan umum, nelayan, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terpaksa mengantre berjam-jam, bahkan menghentikan aktivitas akibat kehabisan Solar.
“Kami hidup dari melaut. Kalau Solar kosong, kami tidak bisa kerja. Ini bukan cuma soal antre, tapi soal perut,” kata seorang nelayan di kawasan Belawan.
Pengamat kebijakan energi di Medan menilai, apabila benar terjadi manipulasi atau pengaturan distribusi yang tidak transparan, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam penyaluran subsidi negara.
“BBM subsidi bukan untuk dipermainkan. Jika ada indikasi tebang pilih, harus dilakukan audit menyeluruh. BPH Migas dan Kementerian ESDM wajib turun tangan,” tegasnya.
Masyarakat juga mempertanyakan peran SBM Medan yang disebut-sebut melakukan penyesuaian kuota Solar di tingkat regional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang rinci dan terbuka mengenai dasar kebijakan penyesuaian tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Teddy selaku pihak TBBM Depot Pertamina Labuhan terkait masih terus dilakukan. Namun, minimnya penjelasan dari para pemangku kebijakan dinilai publik justru memperkuat kecurigaan adanya permainan dalam distribusi Solar subsidi.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, serta lembaga pengawas terkait untuk segera mengusut apakah kelangkaan Solar ini murni disebabkan keterbatasan pasokan atau adanya praktik penyimpangan dalam pendistribusian BBM subsid. (Tim)
