Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Komplek Uka Martubung
(Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Komplek Uka Martubung/Foto: ist)
ZTV.BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian. Pada Sabtu malam, 10 Januari 2026 malam, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di Komplek Uka, Martubung.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Komaruddin (53), warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 379.000,-, satu unit handphone, tiga buah pulpen, satu buah spidol hitam, dua buah penghapus (tipe-x), satu buah gunting, tiga buah mancis, satu buah hekter, satu buah buku tafsir mimpi, dua buah alat cukur, 19 lembar rekapan nomor togel, satu plastik berisi potongan kertas pemasangan togel, serta satu buah stabilo.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi yang kami terima dari warga terkait adanya praktik perjudian jenis togel di lokasi tersebut. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka mengakui dirinya berperan sebagai juru tulis judi togel dengan penghasilan sekitar 24 persen dari omset. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
“Kami akan terus berupaya untuk menangkap bandarnya dan membongkar jaringan perjudian ini sampai tuntas guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Agus Purnomo.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Red)
