Bobby Belum Dipanggil KPK, Aktivis 98: Ada Apa Ini?
ZTV.MEDAN – Aktivis 98, Ikhyar Velayati, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Wali Kota Medan sekaligus Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution, terkait kasus OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Menurut Ikhyar, pemanggilan Bobby penting dilakukan untuk mencegah munculnya tafsir liar di tengah masyarakat.
“KPK yang memulai, KPK juga harus mengakhiri. Kemarin disebutkan Bobby satu circle dengan tersangka Topan Ginting dan Rektor USU Muryanto Amin. Tapi hingga hari ini, Bobby belum juga dipanggil. Ada apa ini?” kata Ikhyar di Medan, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, publik tidak boleh diberi kesan ada pihak yang dilindungi sementara yang lain dikorbankan.
“Kalau ini terjadi, justru bisa memicu kemarahan publik ke depan,” ujarnya
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Muryanto Amin merupakan bagian dari “circle” yang juga melibatkan Bobby dan Topan Ginting. Hal itu disampaikan Asep saat ditanya apakah Rektor USU termasuk lingkaran dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Ini circle-nya, termasuk Topan juga kan circle-nya,” kata Asep, Selasa (26/8/2025).
Ikhyar yang juga relawan Prabowo meminta KPK memberi penjelasan terbuka.
“Apakah Bobby sekadar teman akrab atau ikut terlibat dalam skenario korupsi? Hanya KPK yang bisa menjawab,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK menangkap Topan Ginting pada OTT, Kamis (26/6/2025). Ia bersama empat orang lainnya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Keempatnya yakni:
Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK),
M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG),
M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN), dan Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut) KPK juga telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.