Di Hari Sumpah Pemuda, Kader HMI Sentil Kadis BMBKCK Sumut Soal Rangkap Jabatan
ZTV - Momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, jangan sekadar menjadi panggung pidato tentang perubahan, sementara pembenahan birokrasi masih menyisakan pertanyaan. Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan, Ilham Panggabean, menyoroti penugasan Chandra Dalimunthe sebagai Plt Kepala Dinas BMBKCK Sumatera Utara yang disebut merangkap jabatan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ia mendesak Gubernur Bobby Nasution menjelaskan dasar penugasan tersebut dan melakukan evaluasi secara terbuka. “Reformasi birokrasi tidak diukur dari seberapa lantang pejabat berbicara tentang perubahan, tetapi dari seberapa berani mereka membenahi persoalan. Jangan sampai good governance hanya indah di atas kertas, tetapi kehilangan makna ketika diuji dalam praktik. Tegas, Ilham.
Menurut Ilham, substansi persoalan ini bukan semata-mata boleh atau tidaknya seorang pejabat merangkap tugas, melainkan bagaimana pemerintah menjamin efektivitas organisasi, kejelasan pertanggungjawaban, dan independensi pengadaan barang dan jasa. Dinas BMBKCK dan Biro PBJ memiliki fungsi strategis yang berkaitan dengan pembangunan serta proses pengadaan pemerintah. Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai pembagian kewenangan, mekanisme pengawasan, dan mitigasi potensi konflik kepentingan. “Pemerintahan yang baik tidak meminta rakyat percaya secara membabi buta. Pemerintah harus menjelaskan dasar kebijakannya, membuka ruang pengawasan, dan memastikan setiap kewenangan dijalankan secara akuntabel. Jangan sampai urusan jabatan dianggap selesai hanya karena sudah ada penunjukan, sementara efektivitas dan pengawasannya tidak dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Ilham menegaskan, sorotan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam pengadaan, melainkan tuntutan agar tata kelola pemerintahan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Jika penugasan itu telah berlangsung berbulan-bulan, Pemprov perlu menjelaskan dasar administratif dan hukumnya, alasan penugasan dipertahankan, serta hasil evaluasi yang telah dilakukan. “Jangan gunakan alasan kebutuhan organisasi sebagai jawaban serbaguna untuk setiap pertanyaan publik. Jabatan pelaksana tugas bukan alasan untuk menunda evaluasi tanpa batas waktu yang jelas. Jika penugasan itu memang tepat, jelaskan dasar dan pengawasannya. Jika perlu ditata ulang, ambil keputusan. Di sinilah komitmen terhadap akuntabilitas benar-benar diuji,” kata Ilham.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan penempatan pejabat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, kompetensi, dan prinsip pencegahan konflik kepentingan. Menurutnya, ukuran good governance mencakup transparansi, akuntabilitas, efektivitas, profesionalisme, serta kepastian bahwa kewenangan publik tidak dijalankan tanpa pengawasan yang memadai. “Rakyat tidak membutuhkan sekadar narasi bahwa birokrasi sedang dibenahi. Rakyat membutuhkan sistem yang jelas, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan evaluasi yang hasilnya bisa diperiksa. Kalau setiap persoalan hanya dijawab dengan pernyataan normatif, lalu di mana letak perubahan yang dijanjikan?” tegasnya.
Dalam momentum Sumpah Pemuda, Ilham meminta Pemprovsu dalam hal ini Bobby Nasution menunjukkan bahwa semangat perubahan diwujudkan melalui tindakan, bukan berhenti sebagai retorika. Ia menegaskan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian dari kontrol masyarakat sipil untuk memastikan pemerintahan bekerja bagi kepentingan publik. “Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat tentang tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
