Kapolri Serukan Perang Total terhadap Sindikat Narkotika: Jangan Rusak Generasi Bangsa
(Kapolri Pimpin Peris Rilis 1,16 ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di belawan/Foto: zamzani)
ZTV - Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 Ton narkotika jenis Ketamin HCL dari kapal tanker MT Global 168. Barang bukti itu diungkap dalam konferensi pers di Dermaga Bandar deli Belawan, Jumat (23/10/2026).
Press release dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Hadir dalam kegiatan itu jajaran Mabes Polri, Gubernur Sumut dan jajaran, Kapolda Sumut dan jajaran, Pangdam I/Bukit Barisan dan jajaran, Dankodaeral I Belawan dan jajaran, Kepala BNN Sumut dan jajaran, Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajaran, Bea Cukai, Imigrasi, stakeholder pelabuhan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan awak media.
Kapolri menyampaikan terima kasih karena kegiatan bisa berjalan lancar.
“Pertama-tama kita bersyukur bisa berkumpul di Belawan dalam keadaan sehat. Hari ini kita rilis hasil Operasi Laut Gabungan. Ini bukan kerja Polri saja. Ini kerja bersama Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polairud, dan Polda Sumut.”ujar nya
“Kasus ini berawal dari patroli dan analisa bersama. Kami pantau satu kapal yang gerakannya aneh di Selat Malaka. Namanya MT Global 168. Dari pantauan AIS, kapal ini bolak-balik, pelan, muter-muter di perairan Malaysia, Thailand, dan Aceh. Itu yang bikin kami curiga.”jelas kapolri
“Akhirnya pada 20 Oktober dini hari, jam 03.05 WIB, tim gabungan kita yang naik Kapal BC 20006 dan KP Murai Ditpolair berhasil stop kapal itu di perairan Tanjung Balai Asahan. Waktu itu kapal mau kabur ke arah Port Klang Malaysia. Kita cegat sebelum lepas.”ungkapnya
“Kita amankan 8 ABK. Tujuh orang WNI, satu orang WNA Taiwan. Kapal kita bawa ke Belawan. Kita geledah, kita periksa semua alat komunikasi.Hasilnya, kita temukan 58 karung hijau di ruang pompa kapal. Isinya 1.160 bungkus, masing-masing 1 kilo. Setelah cek lab, positif Ketamin HCL. Totalnya 1,16 Ton.”lanjut kapolri
“Untuk kasus ini kita tetapkan satu tersangka, YCY umur 42 tahun WNA Taiwan. Dia manajer kapal sekaligus yang ngatur pengiriman barang ini. Tujuh ABK lain masih saksi, masih kita dalami.”
“Ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden. Negara harus hadir melindungi rakyat dari narkoba. Narkoba ini musuh kita bersama, merusak generasi muda. Jadi kita harus tegas.Pesan saya jelas: Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar. Wujudkan Belawan, Sumut, dan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.”tegasnya
“Untuk pengguna, kita rehabilitasi. Tapi untuk bandar, kita sikat habis sampai jaringannya. Tidak ada ampun. Di laut kita jaga, di darat kita jaga.Nilai barang ini kalau dihitung hampir Rp 1,85 Triliun. Dengan ini kita selamatkan sekitar 5,8 juta jiwa anak bangsa dari bahaya ketamin.”cetusnya
“Saya minta tolong ke masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan teman-teman media. Berantas narkoba tidak bisa Polri sendiri. Butuh bantuan semua. Kalau lihat ada peredaran narkoba di kampung, di lingkungan, tolong lapor. Jangan takut.”
“Operasi ini adalah preventive strike. Pukulan pencegahan. Kita cegah sebelum barang ini masuk ke kampung-kampung dan merusak anak-anak kita. Ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Anak-anak kita harus selamat.”
“Terakhir, saya ucapkan terima kasih untuk semua tim gabungan yang sudah bekerja keras di laut. Tetap semangat. Bersama Tuhan, Kita Berantas Narkoba. Polisi Bersama Masyarakat.”tutup kapolri
Barang Bukti dan Pasal:
Dari operasi itu disita 1.160 Kg Ketamin HCL, 1 unit kapal MT Global 168, dan 14 alat komunikasi.
Tersangka YCY dijerat Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 2 Miliar.
Saat ini kapal dan barang bukti masih diamankan di Pelabuhan Belawan, Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
