Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202616
  • Agustus 2026205
  • Juli 202673
  • Juni 202673
  • Mei 2026413
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K  SUKSES TARIK  RATUSAN MAHASISWA BARU

    KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
  • OPINI
  • EKONOMI
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Opini
  • Beranda
  • News

Empat Kali Didatangi Wartawan, Kanwil Bank Mandiri Medan Belum Beri Klarifikasi Soal Gugatan PT TSI dan Aksi Nasabah

Bro
September 02, 2026





ZTV — Kantor Wilayah Bank Mandiri Menara Medan belum memberikan keterangan kepada awak media terkait gugatan PT Toba Surimi Industries (PT TSI) terhadap Bank Mandiri yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, serta informasi mengenai aksi dan rencana penarikan dana oleh sejumlah nasabah.


Awak media telah empat kali mendatangi Kantor Wilayah Bank Mandiri Menara Medan untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak manajemen, khususnya bagian legal, mengenai perkara tersebut dan situasi yang berkembang terkait nasabah.

Namun, hingga Senin (31/8/2026), pihak yang berwenang belum bersedia memberikan keterangan secara langsung kepada awak media.

Gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri tercatat dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Perkara tersebut berkaitan dengan sengketa fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) revolving dan telah memasuki tahap persidangan di PN Medan.

*Kuasa Hukum PT TSI Soroti 54 Lembar Cek*

David selaku kuasa hukum PT Toba Surimi Industries (PT TSI) mengatakan, terdapat sejumlah fakta dalam persidangan yang menjadi dasar pihaknya mempersoalkan penerapan prinsip kehati-hatian dan SOP Bank Mandiri.

Salah satu persoalan yang disoroti berkaitan dengan penarikan dana menggunakan 54 lembar cek.

Berdasarkan fakta yang disampaikan dalam persidangan, penarikan dana tersebut disebut dilakukan oleh pihak yang tidak menerima kuasa dari Direktur Utama PT TSI untuk melakukan transaksi atas nama perusahaan.

Selain itu, pihak PT TSI mempersoalkan proses pemeriksaan spesimen tanda tangan Direktur Utama PT TSI oleh pihak Bank Mandiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik yang turut dipertimbangkan Majelis Hakim, tanda tangan atas nama Gindra Tardy, selaku Direktur Utama PT TSI, pada 54 lembar cek dinyatakan *non-identik atau berbeda dengan tanda tangan pembanding.*

David juga mengatakan, pihak Bank Mandiri dipersoalkan tidak melakukan konfirmasi kepada Direktur PT TSI yang berwenang sebelum transaksi berdasarkan 54 lembar cek tersebut diproses.

Menurut pihak PT TSI, transaksi tersebut dilakukan melalui penarikan secara tunai dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Dana tersebut kemudian disebut disetorkan kepada pihak-pihak lain yang tidak dikenal, tidak diketahui, dan tidak terafiliasi dengan PT TSI.

David menilai rangkaian fakta tersebut menjadi dasar pihaknya mempertanyakan penerapan prinsip kehati-hatian dan SOP Bank Mandiri.

“Seharusnya berdasarkan SOP Bank, setiap fasilitas kredit yang ditarik harus dipindahbukukan ke rekening debitur. Jadi, dalam perkara ini kami menilai terdapat persoalan serius terkait pelaksanaan SOP Bank Mandiri,” tegas David selaku kuasa hukum PT TSI.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mempersoalkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam transaksi yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

“Fakta-fakta tersebut menjadi dasar kami mempersoalkan penerapan prinsip kehati-hatian dan SOP Bank Mandiri,” ujarnya.

*Aksi Nasabah dan Pengamanan di Lokasi*

Selain gugatan PT TSI, perhatian publik juga tertuju pada informasi mengenai aksi sejumlah nasabah Bank Mandiri yang menyampaikan kekecewaan serta rencana untuk menarik dana tabungan mereka.

Pada Senin (31/8/2026), sejumlah aparat keamanan terlihat berada di sekitar Kantor Wilayah Bank Mandiri Menara Medan.

Namun, aksi demonstrasi yang sebelumnya diinformasikan akan berlangsung pada hari tersebut tidak terlaksana.

Kehadiran aparat keamanan di lokasi menjadi perhatian masyarakat. Meski demikian, hingga berita ini disusun belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri maupun aparat terkait mengenai alasan dan tujuan pengamanan tersebut.

*Bank Mandiri Belum Beri Klarifikasi*

Awak media kembali berupaya meminta penjelasan resmi kepada pihak Bank Mandiri mengenai gugatan PT TSI, 54 lembar cek yang dipersoalkan, penerapan SOP, serta informasi terkait aksi dan rencana penarikan dana oleh sejumlah nasabah.

Namun, setelah empat kali upaya konfirmasi dilakukan, pihak manajemen maupun bagian legal yang hendak ditemui belum memberikan keterangan secara langsung.

Dengan belum adanya penjelasan dari Bank Mandiri, sejumlah pertanyaan publik masih belum terjawab, terutama mengenai sikap bank terhadap perkara yang sedang berjalan di PN Medan serta bagaimana pihak Bank Mandiri menjelaskan transaksi yang menjadi pokok persoalan dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Bank Mandiri belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Bank Mandiri untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan resmi atas pemberitaan ini.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

  • PENGARUH EMOTIONAL INTELLIGENCE TERHADAP KEMAMPUAN ADAPTASI DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

  • Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

  • PENTINGNYA EMOTIONAL INTELLIGENCE DI ERA MEDIA SOSIAL

  • Tokutei Ginou di Tengah Krisis Tenaga Kerja Jepang: Peluang atau Hanya Solusi Sementara?

  • Kodaeral 1 Percayakan Fakta kepada Hukum

  • M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin: Ucapkan Selamat Mengemban Amanah Sebagai Ketua Umum PBNU

  • Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Tahapan Seleksi Pusat

  • FENOMENA VIRAL DI ERA MEDIA SOSIAL

  • Dandim 0503/JB Ikut Meriahkan "Jakarta Barat Fun Run 5K 2026"

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021