Forwaka Belawan Soroti Dugaan Korupsi Pengunaan Dana BOS di Sekolah IT AISYAH MAKSUM Tahun Anggaran 2022, Sampai 2025, Minta Kajari Periksa Kepala Sekolah.
(Forwaka Belawan Soroti Dugaan Korupsi Pengunaan Dana BOS di Sekolah IT AISYAH MAKSUM Tahun Anggaran 2022, Sampai 2025, Minta Kajari Periksa Kepala Sekolah/Foto: ist)
ZTV - Forum Wartawan Kejaksaan Negeri Belawan ( FORWAKA) minta kejaksaan Negeri Belawan periksa dana bos Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Aisyah Maksum jalan Kapten Rahmad Buddin Lingkungan 13, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan tahun anggaran 2022 sampai dengan 2025.
Hal tersebut di utarakan Budi Yanto, SH Ketua forum wartawan kejaksaan negeri Belawan kepada wartawan, Senin, ( 29/6) di kantor kejaksaan negeri Belawan.
Menurut Budi pengunaan Dana bos yang tidak wajar di sekolah tersebut menimbulkan kecurigaan publik atas dugaan Korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan Yayasan.
"Pengelolaan dana bos yang tidak wajar di sekolah menimbulkan kecurigaan kepada publik dan minta kajari Belawan periksa kepala sekolah" Ucap Budi Yanto.
Selanjutnya Budi mengatakan kecurigaan mencakup Diantara anggaran penerimaan peserta didik, administrasi kegiatan sekolah serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah yang tidak masuk akal.
Budi juga menambahkan dari beberapa anggaran yang kami duga tidak sesuai ada dua poin yaitu Sarpras dan pembayaran honor.
Untuk itu Budi meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan untuk segera panggil Kepala Sekolah IT Aisyah Maksum terkait dugaan korupsi yang dilakukan sekolah tersebut untuk membuat efek jera kepada pelaku serta sekolah yang lain nya.
"Kami minta Kejari Belawan Panggil Kepala sekolah IT Aisyah Maksum terkait dugaan korupsi yang dilakukannya", ugak ketua Forwaka tersebut.
Budi juga menambahkan jika dalam waktu dekat beliau akan langsung melaporkan Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Aisyah Maksum secara detail dugaan korupsi tersebut ke kejari Belawan. (Tim)
