Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan
(Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan/Foto: ist)
ZTV – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada Senin (22/6/2026). Penangkapan dilakukan di Jalan Besi Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
Tersangka yang diamankan berinisial AS (37). Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip dan plastik rokok yang berisi butiran narkotika jenis sabu, 1 buah plastik hitam yang digunakan untuk membungkus plastik klip berisi sabu, 1 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Besi. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka," ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam penguasaan tersangka.
"Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaan tersangka. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan kembali," tambahnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," tutupnya. (*)
