Tia Ayu Anggraini : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Tia Ayu Anggraini/Foto: ist)
ZTV - Tia Ayu Anggraini melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Jalan Kapten Rahmad Buddin Gang Jagung. Kegiatan tersebut berlangsung dalam dua sesi dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat setempat.
Sesi pertama dilaksanakan pada Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 16.00 WIB dengan dihadiri sekitar 500 peserta. Sementara sesi kedua kembali digelar pada Minggu, 10 Mei 2026 dengan jumlah peserta yang sama, yakni sebanyak 500 orang. Kehadiran masyarakat dari berbagai kalangan menunjukkan tingginya perhatian warga terhadap pentingnya pemahaman mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sebagai bagian dari pembangunan Kota Medan.
Dalam penyampaiannya, Tia Ayu Anggraini menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 hadir sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk memahami hak dan kewajiban dalam membayar pajak serta retribusi daerah demi mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan pembangunan Kota Medan dapat berjalan lebih maksimal dan merata,” ujar Tia Ayu Anggraini di hadapan peserta.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab antara masyarakat dengan narasumber. Warga tampak aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pajak daerah, retribusi pelayanan publik, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat dari penerapan peraturan daerah tersebut.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah dapat tersampaikan secara langsung kepada warga.
