Judi Dadu Bendera “AWI Mandala” Bebas Beroperasi di Jalan Raharjo I Dusun X Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan
ZTV.MEDAN - Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba harus merata.
Sejumlah tempat yang diduga lokasi perjudian yang berada di Wilayah Hukum Polsek Percut seituan,sangat berdampak negatif ditengah-tengah masyarakat.
Pasalnya, aktivitas tersebut dikhawatirkan bakal berimbas terhadap angka kriminal di kota Medan Deli Serdang khususnya.
Humas lokasi judi itu disebut-sebut bernama Martin yang sebelumnya Humas judi di Pasar 12 Tembung.
Lokasi dimaksud berada di kawasan Jalan Sugeng Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.Di wilayah itu disebut masih beroperasi arena permainan judi Dadu Karo.
Semakin menariknya ketika mendengar hasil penuturan warga sekitar, bahwa perjudian itu dapat dengan leluasa berjalan mulus diduga adanya lobi-lobi antara Bandar Judi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga aktivitas itu berjalan aman dan terkesan kebal hukum.
”Mungkin ada nih bang, Lobi-lobi dengan APH, “Pungkasnya, warga yang namanya tidak mau disebut. Jumat (27/3/2026).
Apabila segala cara telah dilakukan, dengan harapan iming-iming menang, pecandu perjudian mungkin melakukan tindak kriminal dengan mencuri atau menipu orang lain untuk mendapatkan uang. Bahkan perjudian dan narkoba digadang-gadang sebagai muara kejahatan meningkat tajam.
Semoga Judi Dadu Karo dijalan Sugeng Desa Seirotan Kecamatan Percut Seituan cepat diberantas. (Tim)
