Baru Dua Hari Dibuka, Lapor Pak Purbaya Sudah Terima 15.933 Aduan
ZTV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menerima aduan dari masyarakat terkait pajak maupun bea cukai sebanyak 15.933 laporan sejak diluncurkan pada Rabu (15/10/2025).
"Ini laporan sudah masuk dalam dua hari 15.933 WA, masukan kita ucapan selamat ada 2.459 muji-muji lumayan lah, sisanya 13.285 sedang diverifikasi," kata Menkeu Purbaya di Gedung Juanda I, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Menurut Purbaya, dari ribuan laporan yang masuk sebanyak 10 laporan ditindaklanjuti. Dia juga menyampaikan satu pesan laporan yakni terkait tingkah pegawai bea cukai yang bekerja di tempat kopi saat jam kerja.
"Ini akan ditindak ya, lengkap tempatnya, alamatnya lengkap jadi pasti bisa kita kejar," tutur Purbaya.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka aduan pelaporan pajak bagi masyarakat ke nomor WhatsApp 08224-0406-600. Aduan ini mulai berlaku Rabu (15/10/2025).
"Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah bea cukai dan khusus bea cukai yang pajak ya bisa 'Lapor Pak Purbaya'," kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Aduan yang diberi nama 'Lapor Pak Purbaya' itu digunakan untuk masyarakat yang memiliki keluhan terhadap masalah pajak sekaligus persoalan bea cukai.
"Yang menurut mereka ngaco. Atau masalah pajak apapun dan bea cukai nomernya ini nanti staf saya sudah ada yang stand-by di sana," terang dia.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa aduan ini tidak secara langsung direspon oleh administrator. Dia bilang, pihaknya akan menyortir beberapa aduan sebelum ditindaklanjuti.
"Tapi nggak langsung jawab ya. Kita kumpulin dulu nanti setiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindak lanjuti," jelasnya.
"Kita akan validasi dulu (aduan). Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh," imbuhnya menegaskan.
Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa aduan lapor pajak maupun bea cukai ini ditinjau satu per satu. Sehingga penindakan dilakukan berdasarkan aduan tersebut.
"Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengatakan itu," papar dia.
Sumber : Tribunnews