Kejaksaan Negeri Belawan Salurkan Bantuan Kebutuhan Bahan Makanan Pokok kepada Korban Banjir Di Wilayah Medan Marelan
(Kejaksaan Negeri Belawan Salurkan Bantuan Kebutuhan Bahan Makanan Pokok kepada Korban Banjir Di Wilayah Medan Marelan/Foto: ist)
BELAWAN, ZTV – Kejaksaan Negeri Belawan, hari ini melaksanakan kegiatanpembagian bantuan kebutuhan bahan makanan pokok kepada korban banjir yang bertempat diJalan Sedar Gang Sepakat Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. (1/12).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengusung tema “Hadir untuk membantu, bergerak untuk sesama”, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Bapak Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H. beserta jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Belawan.
Program pembagian bantuan kebutuhan bahan makanan pokok ini merupakan langkah nyata dalam memastikan akses kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana tetap terpenuhi, serta memperkuat solidaritas sosial ditengah berbagai tantangan bencana alam yang terjadi.
Setiap bantuan yang disalurkan bukan hanya sekedar paket kebutuhan pokok, tetapi juga simbol harapan agar masyarakat tetap kuat, terpenuhi kebutuhannya, dan merasakan hadirnya kepedulian dari lingkungan sekitar.Melalui kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat memberi dampak positif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kejaksaan Negeri Belawan akan terus berkomitmen menghadirkan program-program bermanfaatyang meningkatkan kepedulian sosial dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut menyampaikan pesan kepada seluruh warga yang terdampak bencana agar tetap tabah, sabar, dan tawakal dalam menghadapi musibah banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh unsur terkait akan terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi pemulihan kondisi masyarakat, baik dari kebutuhan dasar, maupun lingkungan yang terdampak akibat bencana.
