Tim Alpha Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Paal Dua Kota Manado"
MANADO,ZTV.SULUT ,Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Rayon Polresta Manado dan Polsek Tikala berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD (21), terduga pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di kompleks Terminal Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu (10/8/2025) pagi.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang melaporkan adanya kejadian penikaman. Sekitar pukul 07.00 WITA, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dari hasil penyelidikan cepat, identitas pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan pengejaran.
Pelaku RD, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kelurahan Paal Dua Lingkungan X, diamankan saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor di Jalan Yos Sudarso. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah pisau besi putih yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Pisau itu disembunyikan di sebuah rumah di kompleks Terminal Paal Dua.
Korban, AK (20), yang juga berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kelurahan Paal Dua Lingkungan X, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
(*MICHAEL HONTONG*)