Polda Sulut Bersama Polresta Manado Selidiki Dugaan Kasus Hilangnya Anak Di Laut Tengah Manado Tua Saat Melaut Bersama Ke Tiga Rekan Nya Peristiwa ini Sementara Dalam Proses Penyelidikan Tim Resmob Polda Sulut Dan Polresta Manado"
MANADO,ZTV.SULUT ,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara Telah melakukan penyelidikan intensif terkait sebuah kasus viral mengenai hilangnya seorang nelayan bernama Elfangga Kalinggo di perairan Laut Tengah Manado Tua, Kota Manado.
Perintah penyelidikan langsung diberikan oleh Direktur Reskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadik, SIK, MH, menyusul laporan keluarga korban ke Polresta Manado dengan nomor STTP/1221/VIII/2025/SPKT/RESTA MANADO.
Dan Di dipimpin oleh
ipda Rivo wowiling Wakatim Resmob Polda sulut
Untuk Mengungkap Kasus Peristiwa Hilangnya Anak Tersebut
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu, korban Elfangga Kalinggo melaut bersama tiga rekannya yaitu OL, CL, dan ND. Berdasarkan keterangan saksi, korban dilaporkan terjatuh dari kapal dan tenggelam ke laut.
Saksi CL mengaku sempat berusaha menolong, namun korban sudah tenggelam terlalu dalam sehingga tidak dapat dijangkau. Ketiga rekannya kemudian mencari pertolongan, tetapi hingga kini korban belum ditemukan.
Tim Resmob Polda Sulut telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:
Mendatangi keluarga korban untuk wawancara langsung dengan ayah, ibu, dan kakaknya.
Memintai keterangan para saksi yang ikut melaut bersama korban.
Identitas saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah:
1. OL alias Tean (28), nelayan, warga Tateli Weru.
2. ND alias Opo (32), nelayan, warga Tateli Raya.
3.CL alias Christian (18), nelayan, warga Tateli Weru.
Hingga saat ini, korban Elfangga Kalinggo masih dinyatakan hilang. Namun, dugaan adanya tindak pidana pembunuhan di atas kapal nelayan saat melaut masih terus Tim Resmob Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Sulut
Setelah Awak Media Malaksanakan Konfirmasi Kepada Katim Resmob Polda Sulut Terkait Peristiwa Tersebut Dan Tangapan Katim Resmob Polda Sulut,
Mengatakan Peristiwa Ini Masih Sementara Dalam Penyelidikan Dan Belum Ada Kepastian Unsur Pembunuhan Tersebut
Kejadian ini apakah kecelakaan murni atau Tindak Pidana Pembunuhan kita tidak bisa berandai andai hal itu masih dalam penyelidikan Tim Resmob subdit Jatanras Polda Sulut serta Tim Polresta Manado dimana keluarga almarhum Telah melaporkan Kejadian Tersebut Di Polresta Manado Maka
Tim Resmob Polda Sulut Sama Tim Polresta Manado Masih Sementara Melaksanakan Penyelidikan Kepada Para Saksi Saksi Yang Berlayar Pada Waktu Itu.
Polda Sulut menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan kepastian hukum serta memberikan jawaban kepada keluarga korban dan masyarakat luas yang menaruh perhatian besar terhadap peristiwa ini,
(*MICHAEL M HONTON*)