Triasmitra Gelar Sosialisasi Pengamanan Kabel Laut. HNSI Medan Mendukung Tapi Jangan Rugikan Nelayan
ZTV - Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman mengenai kabel dibawah laut PT Ketrosden Triasmitra menggelar sosialisasi pengamanan kabel laut Damai Cable System (Medan - Dumai) di ruang meeting PSDKP Belawan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman, SPi, MH diwakili oleh Iqbal, Andrian Nur Habibi selaku Manager Patroli Laut, Supervisor PT Ketrosden Triasmitra Raihan, Legal PT Ketrosden Triasmitra Parna Maulid Simanjuntak, dan Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan Awal Yatim, pimpinan/pengurus gudang dan instansi.
Dalam paparannya, Raihan menjelaskan kabel fiber optik bawah laut ini memiliki panjang 572 KM yang menghubungkan Medan ke Dumai. Kabel ini berfungsi vital untuk memperlancar jaringan internet di Medan dan Dumai. Proyek ini sudah mengantongi izin lengkap dari instansi terkait dan telah selesai dipasang tahun 2019 serta mulai beroperasi tahun 2020.
" Kabel laut ini adalah infrastruktur strategis nasional untuk konektivitas internet. Untuk pengamanan, kami menyarankan agar dalam radius 1000 hingga 2000 meter kiri kanan jalur kabel, nelayan diharapkan tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan alat tangkap yang berisiko," ujar Raihan.
Sedangkan Legal PT Ketrosden Triasmitra, Parna Maulid Simanjuntak menegaskan perusahaan telah taat prosedur dan memiliki izin resmi dari kementerian terkait.
Namun dalam sesi dialog, muncul pertanyaan kritis dari nelayan terkait bagaimana kompensasi terhadap nelayan jika jaring atau alat tangkapnya rusak akibat tersangkut kabel laut.
Hal ini dijawab Raihan bahwa perusahaan mencatat sudah ada 20 kejadian insiden kabel putus dari tahun 2020 hingga 2023 dan belakangan hampir tiap bulan terjadi insiden yang diduga akibat aktivitas penangkapan ikan hingga dugaan pencurian kabel.
"Kabel ditanam dengan kedalaman paling dangkal satu meter dan paling dalam 15 meter di bawah dasar laut," jelas Raihan.
Kedalaman satu meter inilah yang disoroti HNSI. " Satu meter belum zona aman karena alat tangkap nelayan bisa tersangkut. Kami minta dibuat rambu-rambu permanen di laut," tegas Wakil Ketua HNSI Kota Medan Awal Yatim
Dikatakan Awal, DPC HNSI Kota Medan menyayangkan sosialisasi terkait kabel laut ini masih sangat minim dan tidak menyentuh kepada nelayan kecil.
"Yang ada hanya sosialisasi berupa spanduk sekitar bulan Juli tahun 2026. Itu tidak maksimal. Nelayan kecil di Belawan, Labuhan Deli, Marelan banyak yang tidak tahu ada kabel di bawah," ujarnya.
Untuk itu, HNSI mengusulkan agar sosialisasi dilakukan lebih gencar, door to door ke sentra- sentra nelayan, melibatkan kelompok nelayan dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh nelayan.
HNSI menegaskan mendukung penuh investasi infrastruktur telekomunikasi, tapi jangan sampai merugikan nelayan.
" Kami dukung, tapi berikan edukasi yang benar. Untuk antisipasi agar tidak merusak kabel bawah laut," tutup Awal.
Sementara itu, Iqbal dari PSDKP Belawan menyambut baik sinergi ini dan berharap ada win-win solution antara perusahaan pemilik kabel dan nelayan.
Nelayan juga bisa download aplikasi Maps Me dari Play Store yang berisikan titik koordinat kabel laut tersebut. Sehingga nelayan bisa tahu dimana kabel tersebut berada.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal untuk menjaga kabel laut tetap aman sekaligus menjaga mata pencaharian nelayan tetap terlindungi. (Wal)
