Laporan Penganiayaan Jalan Ditempat, Kapoldasu Irjenpol Sonny Irawan Diminta Evaluasi Kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan
ZTV – Kasus penganiayaan bersama sama yang menimpa kakak beradik bernama Chairul Anwar Hasibuan dan adiknya Charika Hasibuan di Kelurahan Terjun Kota Medan pada 24 Juni 2026 lalu, memasuki babak baru. Korban melalui kuasa Hukumnya mendesak Pihak Unitreskrim Polsek Medan Labuhan, agar pelaku lainya segera ditangkap. Sabtu (11/10/2026).
Keluarga berharap kepada pihak kepolisian agar memburu terduga pelaku berinisial SR (18) yang saat ini dalam pencarian. Hal itu sesuai pernyataan Kapolres Pelabuhan Belawan saat Konferensi Pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, pada saat pelaku Raiz Asmar ditangkap.
Salah satu pelaku bernama Raiz Asmar telah diamankan Unitreskrim Polsek Medan Labuhan di wilayah Porsea. Saat ini sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh pihak penyidik polsek Medan Labuhan. Sedangkan terduga pelaku lainya SR masih berkeliaran bebas menghirup udara segar walaupun statusnya saat ini masuk dalam pencarian dan belum tertangkap.
Menanggapi hal itu salah satu korban Charika Hasibuan Juga meminta kepada terduga pelaku SR segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dan menangkap dirinya.
“Saya meminta kepada saudari SR segeralah menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian menemukan keberadaan dirimu” ujar Charika tegas.
Korban menganggap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku tidak hanya mencederai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berlapis.
“Walaupun Raiz Asmar saat ini sudah ditangkap namun kami tetap meminta kepada pihak kepolsian. Khususnya Kapolda Sumut yang baru, Kapolres Pelabuhan Belawan, agar juga memburu menangkap SR. Kami juga meminta kepada Kapolsek Medan Labuan terkhusus kepada Unitreskrim Polsek Medan Labuhan serta penyidik, agar propesional dalam penangan kasus ini, sesuai apa yang diinstruksikan Kapolri yang baru Jenderal Suyudi Ario Seto. “Korban datang ke Polisi harus dapat pertolongan, bukan kerumitan”, cetus Charika Hasibuan.
Ia mengatakan, jika permohonan penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah dilayangkan kepada Unitreskrim Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, belum juga dikeluarkan, hari ini saya beserta Kuasa Hukum saya akan melaporkan hal ini ke Divpropam Polda Sumut, Irwasum, dan Irwasda Polda Sumut. Laporan terkait dugaan ketidak Propesionalan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Beserta Penyidik dalam penanganan Kasus yang saya alami”, Ujar Charika Hasibuan di dampingi Siti Maryana ibu korban saat ditemui di kediamannya.
