Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juni 202638
  • Mei 2026414
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Headline

Wahai Bojrot dan Charles, Tunjukkan Pesonamu!” Gudang BBM Diduga Ilegal Berdiri di Samping Masjid Pasar X Beringin

Zamzani Kurniawan
Juni 20, 2026
(Gudang BBM Diduga Ilegal Berdiri di Samping Masjid Pasar X Beringin/Foto: ist)





ZTV– Aktivitas dugaan pencurian dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang kerap disebut praktik “siong solar”, kembali mencuat di wilayah Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Sebuah gudang berwarna hijau muda yang berada di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Dusun VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, diduga menjadi lokasi penampungan BBM subsidi secara ilegal.

Gudang tersebut disebut-sebut berada persis di samping Masjid Al Muhajirin Pasar X Beringin. Lokasi yang berdekatan dengan rumah ibadah itu memicu keresahan warga dan sejumlah jemaah masjid.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga dikelola oleh dua orang yang dikenal dengan nama Charles dan Bojrot. Sebelumnya, lokasi itu juga disebut pernah dikelola oleh pihak lain berinisial Thomas dan Dugong.

Warga mengaku terganggu dengan aktivitas kendaraan yang keluar masuk gudang, terutama saat waktu ibadah. Suara bising knalpot mobil diduga kerap mengganggu kekhusyukan jemaah yang sedang melaksanakan salat.

“Kalau kendaraan keluar masuk, suaranya cukup bising. Apalagi saat jemaah sedang salat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain kebisingan, warga juga mengaku pernah melihat adanya tetesan minyak di sekitar lokasi sebelum gudang tersebut dipagari. Setelah area gudang ditutup pagar, aktivitas di dalamnya menjadi sulit dipantau dari luar.

Mobil Mewah Diduga Dimodifikasi Pakai “Baby Tank”

Informasi lain yang beredar menyebutkan, para pelangsir diduga menggunakan kendaraan jenis Pajero dan Innova yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan atau dikenal sebagai baby tank.

Tangki tambahan tersebut diduga dipasang di dalam kabin kendaraan untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar.
 Kapasitasnya bahkan disebut dapat mencapai ratusan liter hingga mendekati setengah ton.
BBM subsidi yang diduga dikumpulkan dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu kemudian disebut-sebut ditampung di gudang sebelum kembali dijual sebagai solar industri dengan harga lebih tinggi.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu dapat merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.

Diduga Langgar Undang-Undang Migas
Aktivitas penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus, telah dikonfirmasi wartawan terkait dugaan aktivitas gudang BBM tersebut. Namun, belum memberikan jawaban.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, memastikan legalitas gudang, serta menindak tegas apabila ditemukan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Jangan sampai gudang BBM diduga ilegal berdiri bebas di samping rumah ibadah. Aparat harus segera bertindak,” tegas warga. (Tim)

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Zamzani Kurniawan
Zamzani Kurniawan
Jadi Lah Yang Terbaik
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • DPD HNSI Sumut Hadiri Audensi Dengan Dirjen Perikanan Tangkap KKP

  • Milad ke-29 HITPAM Sumut, Teguhkan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Melayu

  • Tia Ayu Anggraini: Cara Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan Penting Diketahui Masyarakat

  • Kunker di Koramil 09/MB Dandim 0201/Medan : Mushola Tempat Ibadah Untuk Memperkuat Keimanan dan Ketakwaan

  • Pemko Medan Dukung Gagasan FPM-SU untuk Mewujudkan Medan Untuk Semua

  • Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

  • Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Tausyah dan Bakti Sosial

  • Dandim 0201/Medan Bersama Ketua Persit KCK Cabang XI Hadiri Acara Hari Waisak 2026 Lapangan Benteng

  • Tak Hadiri Munas XVIII HIPMI, Apakah Bobby Nasution Menghindar Bertemu Presiden Prabowo?

  • Pangdam I/BB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021