Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Mei 202656
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • News

Kajari Nias Selatan Tegaskan Dugaan Penerimaan Rp300 Juta Tidak Benar

Bro
Mei 03, 2026
(Ilustrasi/Foto: ist)




ZTV - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H menegaskan bahwa isu dugaan penerimaan uang sebesar Rp300 juta dalam penanganan perkara perjalanan dinas Sekretaris Daerah (Sekda) tidak benar dan tidak berdasar, Sabtu (2/5).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Edmond saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5) sore, sebagai respons atas informasi yang berkembang di ruang publik.

"Edmond menjelaskan informasi itu tidak benar. Pihaknya dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, memastikan bahwa penanganan Dumas terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ,seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Dengan jelas, Edmond menekankan, setiap tahapan penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Nias Selatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta integritas institusi. 

"Karena itu, tuduhan yang tidak didukung bukti dinilai berpotensi menyesatkan opini publik, kata Edmond.

Untuk penanganan Dumas masalah SPPD di Sekretaris Daerah,menurut Edmond, fokus penanganan perkara perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat sejauh ini lebih mengarah pada aspek administratif. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang kemudian telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian dalam penanganan ini adalah koreksi terhadap pengelolaan keuangan negara. Semua dilakukan melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, kata Edmond.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus disampaikan melalui mekanisme resmi disertai alat bukti yang sah. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, dapat merugikan banyak pihak, termasuk institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Edmond mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

"Terhadap pengawasan dan kritik yang konstruktif. Namun, semua harus disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta," pungkas Edmond. 

Lanjut Edmond, tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepercayaan publik, tandas Edmond mengakhiri.

Pada tempat terpisah mantan Sekdakab Nias Selatan, Ir.Ikhtiar Duha, M.M pada pernyataannya  yang dibuat secara tertulis di atas materai, menyatakan sesungguhnya bahwa, telah melakukan penyetoran uang ke kas pemerintah daerah kabupaten Nias Selatan atas pengembalian pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas menurut Perbub Nomor 4:57 dan 91 Tahun 2024 sebesar Rp45,2 juta, pada tanggal (12/9/2025).

Ikhtiar menyatakan tidak pernah memberikan sesuatu berupa uang kepada pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan," ungkapnya. (*)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • MAPN 4 Medan Raih Juara I Tari Kreasi Nusantara pada PORSENI 2026 Yayasan Pangeran Antasari Medan

  • 98 Persen Rampung, Jembatan TMMD 128 Dikebut di Bawah Terik Matahari Menyinari Bumi Pasar Rawa

  • Peluh Bercucuran Dibawah Panasnya Terik Matahari, TNI Polri dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa

  • Huawei Jajaki Belawan sebagai Main Port Proyek Telekomunikasi Sumatra, BNCT Siap Dukung Arus Logistik

  • Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

  • Prajurit Petarung Gelar Tradisi Korps Pedang Pora Penyambutan dan Pelepasan Komandan Kodim 0201/Medan

  • Aksi Turun ke Jalan Warga Belawan Dibatalkan, Diganti Forum Diskusi Forkopimda Medan

  • ANTUSIAS ! WARGA JETIS KARANGPUNG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 32 DI PP DAARUL MUTHOLA'AH

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

  • Andi Adrianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021