Kejaksaan Negeri Belawan Melakukan Pemusnahan Barang Bukti
(Kejaksaan Negeri Belawan Melakukan Pemusnahan Barang Bukti/Foto: ist)
ZTV.BELAWAN - Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada hari Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2 Belawan, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum serta perwakilan pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum.
Ia juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan.
Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada 28 April 2026 sebanyak 216 (dua ratus enam belas) Perkara dengan Rincian barang bukti tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
• Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebanyak ± 841,558 gram;
• Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebanyak ± 75,8 gram;
• Narkotika jenis pil Ekstasi dengan berat kotor sebnnyak + 122,1974 gram;
• Obat-obatan jenis Jamu sebanyak ± 4.741 saset;
• Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 83 unit;
• Timbangan Elektrik sebanyak 31 unit;
• Senjata Tajam 16 unit;
• Dan barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Para saksi yang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas. (Kur)
