Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • April 202619
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  • Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut  4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

    Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Fokus

HAKIM Vonis 5,6 Tahub Topan Ginting, GMNI Medan Berikan APRESIASI

Ahmad Prayuda
April 07, 2026
(HAKIM Vonis 5,6 Tahub Topan Ginting, GMNI Medan Berikan APRESIASI/Foto: ist)



ZTV.MEDAN -  Vonis 5 tahun 6 bulan penjara terhadap Topan Obaja Putra Ginting bukan sekadar putusan hukum. Ia adalah pernyataan politik yang tegas—bahwa hukum, jika dijalankan dengan keberanian, masih mampu berdiri tanpa tunduk pada bayang-bayang kekuasaan.


Dalam banyak kasus korupsi di Indonesia, publik kerap menyaksikan ironi: tuntutan tinggi, putusan melemah. Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim justru memilih untuk berdiri pada garis yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak ada deviasi yang mencurigakan, tidak ada kompromi yang melunakkan. Yang terlihat adalah satu hal yang selama ini mulai langka—konsistensi.

Konsistensi ini penting, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi politik penegakan hukum. Sebab di negeri ini, hukum sering kali bukan soal benar atau salah, melainkan soal siapa dan seberapa kuat posisi kekuasaannya. Dalam konteks itu, putusan ini menjadi pengecualian yang layak diapresiasi.

Kevin Situmeang, Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPC GMNI Kota Medan, menilai bahwa keselarasan antara tuntutan dan putusan adalah indikator bahwa proses peradilan berjalan tanpa intervensi.

“Ketika tuntutan dan putusan berada pada garis yang sama, itu bukan kebetulan. Itu menunjukkan bahwa fakta persidangan benar-benar kuat dan diyakini oleh hakim. Tidak ada ruang tawar-menawar di sana,” tegas Kevin.

Menurutnya, ini adalah momentum langka yang harus dibaca secara serius oleh publik. Di tengah krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, putusan ini menjadi bukti bahwa pengadilan masih memiliki sisa keberanian untuk menegakkan keadilan secara objektif.

“Ini tamparan bagi praktik impunitas. Jabatan tidak lagi bisa dijadikan tameng. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan, harus siap berhadapan dengan hukum,” lanjutnya.

Namun Kevin tidak menutup mata terhadap realitas pahit penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa banyak putusan yang awalnya tegas, justru mengalami pelemahan di tingkat lanjutan.

“Kita sudah terlalu sering melihat pola yang sama: keras di awal, melemah di akhir. Jangan sampai ini terulang. Kalau putusan ini berubah di tingkat banding, maka yang runtuh bukan hanya keadilan, tapi juga sisa kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih jauh, kasus ini juga membuka wajah asli korupsi di sektor pembangunan. Korupsi di sektor ini bukan sekadar pelanggaran hukum administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ia merampas hak masyarakat atas jalan yang layak, infrastruktur yang berkualitas, dan pelayanan publik yang seharusnya mereka terima.

“Korupsi di sektor infrastruktur itu dampaknya nyata. Rakyat yang menanggung akibatnya. Jadi putusan ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi soal mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara,” kata Kevin.

Dalam konteks itu, apresiasi terhadap hakim bukanlah bentuk glorifikasi, melainkan dukungan terhadap keberanian yang harus dijaga dan direplikasi. Sebab tanpa keberanian, hukum hanya akan menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan alat kontrol terhadapnya.

Kevin juga menegaskan pentingnya peran publik dalam menjaga konsistensi penegakan hukum. Menurutnya, pengadilan tidak boleh dibiarkan bekerja dalam ruang sunyi tanpa pengawasan.

“Pengadilan sudah menunjukkan sikap. Sekarang giliran publik untuk mengawal. Jangan beri ruang bagi kompromi, jangan beri celah bagi pelemahan,” tegasnya.

Ia menutup dengan peringatan yang lebih keras:

“Jika hukum mulai dilunakkan di tingkat berikutnya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara—tetapi wibawa negara itu sendiri. Hukum harus memimpin. Bukan dikendalikan.” (yud)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Siang Bolong! Tangki 8.000 Liter Diduga Suplai Gudang BBM Ilegal di Perbatasan Belawan–Labuhan

  • Paskibra MAPN 4 Medan Borong Prestasi di Uma Membara 2026, Raih Juara Umum Piala Rektor

  • Eksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Belawan

  • 25 Siswa MAPN 4 Medan Lulus SNBP 2026, Bukti Prestasi dan Daya Saing Tinggi

  • MAPN 4 Medan Gelar Dzikir dan Doa Bersama Jelang Ujian Madrasah serta Khataman Al-Qur’an Kelas XII

  • Turnamen Bulutangkis PB Mitra Sporty 2026 Resmi Digelar

  • Festival Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Meledak! Singopati Sebomanggolo Rebut Predikat Favorit Terbaik

  • FORMABEM Matangkan Persiapan: Panitia Pelaksana Resmi Terbentuk

  • Pelindo Tuan Rumah BUMN Learing Festival Perdana

  • Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021