Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Terima 51 Warga Binaan Pindahan dari Rutan Labuhan Deli
ZTV - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kiriman 51 warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Labuhan Deli pada hari Selasa (23/12/2025) pukul 19.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Kedatangan kelompok warga binaan ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Setibanya di lokasi Lapas, seluruh warga binaan langsung melalui proses pendataan oleh petugas yang bertugas. Proses penyerahan secara resmi dilakukan oleh perwakilan pegawai Rutan Labuhan Deli kepada tim petugas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, dengan langkah-langkah yang mengacu pada standar operasional yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ziko Lukita turut menghadiri acara penyerahan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, ia juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh para warga binaan.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari prosedur keamanan untuk menghindari masuknya barang yang tidak diizinkan dan menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan di dalam Lapas.
Petugas Lapas menyampaikan bahwa seluruh proses pindahan telah berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ditemukan kendala apapun selama kegiatan berlangsung.
Para warga binaan selanjutnya akan ditempatkan pada ruangan yang sesuai dengan kategorinya dan mendapatkan penanganan sesuai dengan peraturan pemasyarakatan yang berlaku. (*)
