Kodaeral 1 Musnahkan 41,7 KG Ketamine, Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia
(Kodaeral 1 Musnahkan 41,7 KG Ketamine, Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia/Foto: ist)
MEDAN, ZTV — Komando Daerah Angkatan Laut I memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bukti konsistensi TNI AL dalam menindak penyelundupan narkoba melalui jalur laut serta memperkuat keamanan perairan yurisdiksi nasional. (6/12).
Ketamine itu merupakan hasil temuan unsur patroli laut TNI AL, Patkamla Bengkaru I-1-23. Barang haram tersebut ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, di sekitar Bouy 9, Alur Pelayaran Belawan. Seluruh paket disembunyikan dalam bungkusan teh Cina bermerek “888”, pola yang umum digunakan jaringan narkoba internasional. Ketamine sendiri merupakan psikotropika yang kerap dijadikan bahan baku pembuatan sabu.
Temuan bermula dari laporan nelayan kepada Denpom Kodaeral I pada Rabu malam, 3 Desember 2025, terkait bungkusan mencurigakan yang mengapung di perairan Belawan. Merespons laporan tersebut, Dankodaeral I langsung menggerakkan Tim Fleet Quick Response menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23. Dari hasil penyisiran, tim menemukan satu paket plastik hitam berbentuk kotak berisi 40 bungkus ketamine. Uji cepat BNNP Sumut pada 5 Desember menggunakan alat Trunarc memastikan seluruhnya positif ketamine.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan jajaran pimpinan Kodaeral I antara lain Dankodaeral I, Wadan, dan Para Pejabat Utama Kodaeral I, beserta jajaran forkompinda Provinsi Sumut.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi dan interoperability dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dankodaeral I menegaskan bahwa temuan ini mencerminkan adanya aktivitas penyelundupan internasional yang terus mencoba memanfaatkan laut Indonesia sebagai jalur masuk. “TNI AL melalui Kodaeral I akan terus menjaga keamanan perairan dan memutus peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan mendukung arahan Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan narkotika. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal.
Sumber : (Pen Kodaeral I)
