Benarkah Ada Kejanggalan di Pengadaan Makanan Lapas? APPRI Tantang Kejagung Usut Anggaran Rp11,37 Miliar
(Benarkah Ada Kejanggalan di Pengadaan Makanan Lapas? APPRI Tantang Kejagung Usut Anggaran Rp11,37 Miliar/Foto: ist)
JAKARTA, ZTV — Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dugaan kejanggalan dalam pengadaan bahan makanan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Anggaran pengadaan untuk Tahun 2025 tersebut tercatat mencapai Rp11,37 miliar, dan kini menjadi sorotan publik.
Kordinator bidang anti korupsi APPRI Raja Ingin Siregar setelah menerima sejumlah informasi yang menilai anggaran kebutuhan makanan warga binaan tersebut perlu diawasi secara ketat. Raja menilai bahwa nilai miliaran rupiah yang dialokasikan harus benar-benar transparan dan tidak membuka ruang penyimpangan sejak proses perencanaan.
“Anggaran sebesar Rp11,37 miliar itu bukan nominal kecil. Kami menantang Kejagung untuk turun tangan memeriksa potensi kejanggalan dalam penyusunan dan pelaksanaannya,” tegas Raja lewat pernyataan resmi yang diterima media ini Senin, 23/11/2025.
Raja juga mengungkapkan proyek pengadaan kebutuhan dasar di lingkungan pemasyarakatan merupakan salah satu sektor yang paling rawan terjadi penyimpangan karena sifatnya rutin dan nilai pengadaannya besar. Karena itu, kami APPRI secara institusi menilai perlu adanya audit sejak dini.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait dorongan dari APPRI. Publik pun menanti tindakan konkret dari aparat penegak hukum tersebut untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
Kordinator anti korupsi APPRI juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap memberikan data pendukung apabila Kejagung memulai langkah penyelidikan, tutupnya tegas.
