Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Maret 202643
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  • Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut  4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

    Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Nasional

PP IWO Hadirkan Tujuh Dokumen Sebagai Pendukung Argumen Dalam Persidangan KI

Aceh
Oktober 03, 2025



Jakarta.ZTV – Pengadilan Niaga Medan pada Kamis, 2 Oktober 2025 kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Kementerian Hukum RI sebagai pihak tergugat dan turut tergugat atas gugatan individu yang telah dipecat oleh IWO.

Agenda sidang berupa pemeriksaan dokumen-dokumen yang dihadirkan oleh para pihak untuk mempertahankan argumennya.

Pihat kuasa hukum penggugat Yudhistira, mantan anggota IWO yang dipecat pada Agustus 2023 lalu,  menyampaikan dua dokumen sebagai bukti, yaitu sertifikat hak cipta banner yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM bukti logo atau banner IWO yang diklaim sebagai miliknya.

Sementara Kuasa Hukum IWO Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. dalam persidangan menyampaikan tujuh dokumen sebagai bukti, yakni akta notaris Anggaran Dasar IWO yang dicatatkan pada 12 Juni 2017,  SK Kementerian Hukum dan HAM (AHU) tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Wartawan Online, akta notaris perubahan Anggaran Dasar IWO yang dicatatkan pada 19 Oktober 2023, SK AHU perubahan AD IWO tahun 2023, dan sertifikat merek IWO yang diterbitkan Kementerian Hukum pada 9 September 2024.

Dokumen lainnya yang dihadirkan IWO adalah Skep Pencabutan Keanggotaan IWO kepada Yudhistira pada 10 Juli 2023, Skep Pembekuan IWO Sumut pada 10 Agustus 2023.

“Kita mengajukan ketujuh dokumen tersebut untuk mendukung dan  memperkuat argument kami tentang legalitas IWO baik di jawaban, mau pun di duplik. Dari bukti-bukti dokumen sebenarnya sudah terlihat bahwa ada _means rea_ atau niat jahat dari penggungat yang telah dipecat oleh IWO,”kata Jamhari di Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Ada pun dari pihak turut tergugat, yang dalam hal ini Kementerian Hukum, menghadirkan dua dokumen sebagai bukti pendukung argumennya, yakni surat pencatatan ciptaan banner atas nama IWO oleh penggugat yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 27 November 2023 dan sertifikat merek IWO yang didaftarkan oleh tergugat pada 9 September 2024 dan berlaku sampai 9 September 2034.

“Kasus ini menguji kepemilikan hak cipta penggugat dan kepemilikan merek tergugat. Kepemilikan KI (kekayaan intelektual) diharapkan membantu dalam meningkatkan perekonomian pemiliknya,” RIkson Sitorus, S.H., C.N.,M.H., yang merupakan kuasa hukum turut tergugat.

Sidang KI yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H.,M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H.,M.H. dan Zufida Hanum, S.H.,M.H. akan dilanjutkan pada 6 Oktober 2025 dengan agenda Kesimpulan, yang mana masing-masing pihak akan menyampaikan pandangan terakhir.

“Bila sesuai jadwal yang telah disepakati, pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dijadwalkan pada 13 Oktober mendatang,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H.. 
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • KPI Belawan Apresiasi Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim di Gelar PT Arenas Bonia Prima Belawan

  • Rayakan Milad ke-20, FORMABEM Gandeng PENDIRI di Amerika Serikat Gelar Aksi Berbagi Takjil di Belawan

  • Jelang Idul Fitri, Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Pelabuhan Raya Belawan

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

  • Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal

  • Ramadan Bersama Gerindra Sumut: Santunan Anak Yatim hingga Hadiah Buku Prabowo

  • PT PHPO Bantu 89 Paket Sembako Kepada Warga Desa Saentis

  • PT. Musim Mas Peduli Kesehatan Warga Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dan Donor

  • KPI Cabang Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan 200 Takjil

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021