Berkedok Bengkel Mobil, Diduga Daur Ulang Oli Bekas Berskala Besar
ZTV.KOTABANGUN – Sebuah bengkel mobil di Jalan Suwasa, Lingkungan VIII, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, diduga menjadi lokasi pengolahan oli bekas berskala besar. Aktivitas itu dilakukan secara tertutup, seolah-olah untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH).
Investigasi awak media pada Senin (15/09/2025) menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan. Selain beroperasi layaknya bengkel mobil, sebuah mobil boks berwarna putih dengan tulisan “Pertamina Lubricants” di bagian belakang terlihat masuk ke dalam gudang. Dari luar bangunan memang tidak mencolok, namun di dalamnya tampak tumpukan drum dalam jumlah besar yang diduga berisi oli bekas. Ironisnya, tidak terlihat papan nama perusahaan maupun tanda izin usaha resmi.
Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai keberadaan gudang tersebut. Mereka kerap mencium bau menyengat dan menyaksikan kendaraan bongkar muat keluar masuk lokasi.
> “Kalau dari luar memang kelihatan seperti bengkel mobil biasa, tapi kalau dilihat ke dalam banyak sekali drum-drum. Truk-truk tangki besar datang dan pergi seperti hantu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Aktivitas pengolahan limbah tanpa izin resmi sangat berpotensi mencemari lingkungan. Idealnya, lokasi pengolahan limbah harus dilapisi lantai beton agar cairan berbahaya tidak meresap ke tanah. Namun, di gudang ini aktivitas pengolahan diduga masih menggunakan media tanah, sehingga berisiko merusak ekosistem sekitar.
Sesuai regulasi, pengelolaan, pemanfaatan kembali, maupun pengangkutan oli bekas wajib mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tanpa izin tersebut, kegiatan hanya diperbolehkan sebatas penampungan sementara.
Terkait dugaan ini, nama Calvin Nanda disebut-sebut sebagai pemilik gudang. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa gudang tersebut sudah tidak beroperasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, Rabu (24/09/2025), yang bersangkutan belum memberikan jawaban resmi atas pertanyaan wartawan mengenai aktivitas pengolahan oli bekas di lokasi itu.
Masyarakat sekitar berharap aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu yang dikenal tegas, segera menindaklanjuti temuan ini. Apalagi, gudang tersebut tidak mencantumkan papan nama maupun identitas usaha resmi. (Fir)