Respon Cepat Tim Opersional Resmob Polsek Maesa Bergerak Cepat Dan Berhasil Amankan Barang Bukti 5 Karung Beras Yang Dicuri Di Atas Mobil Truck Di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara"
BITUNG,ZTV.SULUT -,Kurang dari satu jam Polsek Maesa Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti 5 karung beras yang dicuri di atas mobil truck saat berada di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban yang bernama Firman, datang ke Polsek Maesa melaporkan secara lisan kejadian tersebut setelah mengetahui bahwa 5 karung beras yang dimuat di mobil trucknya telah hilang saat berhenti di lampu merah, sedangkan pelaku pencurian belum diketahui identitasnya.
Mendengar informasi tersebut Personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti dengan menggunakan jaringan/informan sehingga barang bukti 5 karung beras berhasil ditemukan di kompleks pusat kota (kanopi).
Setelah barang bukti ditemukan, personel Polsek Maesa menghubungi Korban lelaki Firman kemudian memverifikasi bahwa beras yang ditemukan adalah miliknya, namun, lelaki Firman meminta agar perkara tersebut tidak diproses lebih lanjut karena beras tersebut telah dibayar oleh orang lain dan harus segera diserahkan.
Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA., SH Saat di konfirmasi Oleh Awak Media membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kurang dari satu jam, 5 karung beras yang di curi diatas kendaraan truc telah ditemukan oleh petugas namu pelakunya masih buron dan atas permintaan korban, barang bukti 5 karung beras telah diserahkan kembali kepada korban lelaki Firman sementara para pelaku masih buron, korbanpun tidak mau membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Polsek Maesa tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap potensi pencurian di Wilayah Bitung.
Pewarta : Sulut
(*MICHAEL HONTONG*)