Kapolres Tanah Karo di Laporkan ke Propam Polda Sumut Atas Dugaan Pembiaran Kegiatan Melanggar Hukum dan Tindakan Represif
MEDAN - Aliansi Karo Berantas Perjudian (AKBP) dan Persatuan Masyarakat Intelektual Karo (PERMIL-KARO) resmi melayangkan pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara terhadap Kapolres Tanah Karo. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, disiplin, dan sikap pembiaran terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah Kabupaten Karo.
Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh Soni Husni Ginting , Brama Ginting dan Anderson Sembiring selaku perwakilan AKBP dan PERMIL-KARO, disebutkan bahwa dugaan pelanggaran muncul setelah aksi damai digelar oleh warga di depan Mapolres Tanah Karo pada 5 juni 2025. Aksi tersebut berujung pada pemukulan terhadap demonstran dan adanya framing negatif yang disebarkan melalui akun media sosial resmi milik Polres Tanah Karo.
> “Kami mendesak Propam agar memeriksa Kapolres Tanah Karo secara objektif atas dugaan pelanggaran etik dan pembiaran praktik ilegal,” ujar Soni.
Salah satu poin keberatan yang disampaikan dalam pengaduan adalah pernyataan Kapolres di media online yang menyebut, “Cara paling efektif adalah jangan dekati atau mendatangi tempat perjudian, karena kalau tidak ada pemain, akan tutup sendiri.” Pernyataan ini dinilai oleh pelapor sebagai bentuk pembiaran terselubung terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, AKBP dan PERMIL-KARO menyayangkan sikap Polres yang enggan mendampingi masyarakat melakukan penyisiran lokasi judi, dengan alasan harus ada koordinasi lintas instansi tanpa ada tindak lanjut konkret.
Dalam surat pengaduan tersebut, AKBP dan PERMIL-KARO memohon agar Propam:
1. Memeriksa Kapolres Tanah Karo atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin.
2. Memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Melindungi pelapor, saksi, dan warga dari intimidasi.
4. Menyampaikan perkembangan laporan secara terbuka.
Rilis ini turut dilengkapi dengan sejumlah bukti dan dokumen pendukung, termasuk dokumentasi aksi, pernyataan media, dan surat permintaan pendampingan.
"Gerakan Tanpa Kemunafikan" yang kami suarakan lahir dari kegelisahan masyarakat. Kami yakin kebenaran akan menemukan jalannya," pungkas Soni.