BREAKING NEWS

IPEPMA demo Pt Pangkatan Indonesia ( Evans group ) Labuhanbatu Diduga tidak memiliki Izin Lokasi kebun plasma / kemitraan.



ZTV.LABUHANBATU - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Labuhanabatu raya - Kota Medan ( IPEPMA ) mendatangi Mapolda Sumatera utara dalam aksi unjuk rasa terkait dugaan tidak adanya ijin lokasi dan perizinan kebun plasma / Kemitraan PT Pangkatan Indonesia ( Evans Group ) di desa tanjung siram kecamatan bilah hulu kabupaten Labuhanbatu , ( Senin 21 Juli 2025 ) .

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Assuriadi Ritonga selaku ketua umum dan sejumlah kader- kader yang tergabung dalam IPEPMA yang berada di kota Medan. 

Assuriadi Ritonga yang akrab sapaannya Dedi Menyampaikan bahwa PT Pangkatan Indonesia ( evans group ) yang berada di wilayah Labuhanbatu kami duga tidak memilik ijin lokasi dan perizinan kebun plasma / kemitraan . ‘ ungkap Dedi ‘ 

Dedi mengatakan bahwa evans group ( PT pangkatan Indonesia ) Labuhanbatu sampai saat ini diduga belum memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang ( PKKPR ) dimana sebelumnya ini lebih dikenal dengan istilah ijin Lokasi  dimana ini telah melanggar Permentan nomor 18 Tahun 2021 ayat ( 1 ) pasal 17 dan pasal 27 , ‘Tambahnya ‘

Kami meminta Polda Sumatera utara untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi di pt pangkatan Indonesia ( evans group ) yang kami duga sudah melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang berada di sekitarnya , ‘tambah Dedi ‘

Kemudian Dedi juga menyampaikan agar pemerintah kabupaten labuhanbatu turun tangan dan menutup perusahaan yang seenaknya saja beroperasi bebas dilabuhanbatu tanpa memiliki ijin-ijin yang lengkap terutama yang terjadi pada PT pangkatan Indonesia ( Evans Group ) yang kami duga tidak adanya ijin lokasinya , ‘ tutup Dedi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar