Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202529
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023198

Laporkan Penyalahgunaan

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gerebek Sarang Narkoba Tj Pamah Namo Rube Julu

    Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gerebek Sarang Narkoba Tj Pamah Namo Rube Julu

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV News
  • ZTV
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • ZTV ACEH
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Pilihan Rakyat

Katanya Subsidi, Kok Tarif Sewa Hunian Rusunawa Mencekik Warga

ZTV
April 23, 2025


MEDAN - Warga Rusunawa Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan resah. Pasalnya, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menaikkan tarif sewa hunian melambung tinggi.

Ditengah pasca pandemi yang sedang melanda ekonomi masyarakat sekarang ini semakin hari semakin terpuruk  kacau, dan tidak stabil. Dan diketahui bahwa sewa hunian rumah susun (Rusunawa) bisa merupakan subsidi dari pemerintah. Rusunawa adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian layak dan terjangkau bukan malah mencekik harga sewa hunian.

Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Rico Waas dan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.

Kenaikan tarif ini dinilai sangat membebani, baik sewa hunian mulai dari lantai 2 Hingga 5 sampai pada tarif sewa kios. Salah satu kios berukuran 6x4 meter kini mengalami kenaikan lebih dari 1.000 persen.

Salah satunya, dikutip dari berita salah satu koran yang terbit,  AniFaridah (70), satu-satunya tulang punggung keluarga yang mengandalkan usaha air isi ulang di Rusunawa Kayu Putih. Dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sufina Aziz setelah mengalami stres berat.

Mungkin jadi pemicunya kenaikan tarif sewa lapak yang melonjak drastis diduga dari Rp660.000 menjadi Rp 3,6 juta perbulan

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lain seperti Agustina, Ami, Mirah, Yanti, Upik, Rehan, Sinaga, Torkis, dan Rossa. Mereka menilai kebijakan ini menambah beban hidup warga kecil. Sebagai bentuk protes, warga membentuk Forum Warga Rusunawa Kayu Putih dan berencana menggelar aksi unjuk rasa menuntut peninjauan kembali kenaikan tarif.

"Rasanya hidup di negeri ini makin sesak. Orang miskin makin ditekan. Dagangan enggak laku, pembeli terbatas cuma sekitar 600 orang di rusun ini," tambah Panjaitan.

Naiknya drastis melambung tinggi "sewanya mencekik kita disini, kemana hati kalian para pejabat, kenapa tidak ada mendengarkan jeritan hati rakyat, sampai berlaku seperti ini" ungkap Lina warga rusanawa lain.

Kepala Rusunawa Kayu Putih, Sulong Harahap, SH, menjelaskan bahwa kenaikan tarif sudah melalui proses pembahasan dan pengesahan oleh DPRD Medan dan sudah diedarkan kepada warga."Itu ada perdanya, Kenaikan ini sudah dibahas dan disahkan DPRD Medan. Kami hanya menjalankan aturan sesuai Perda dan Perwal yang berlaku," ungkap Sulong. 

Dalam surat edaran kepada warga, disebutkan bahwa kenaikan tarif mengacu pada Surat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan Nomor: 900.1.13.1/4557 tentang penyesuaian tarif sewa. 

Kebijakan ini juga berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota Medan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah. Meski dalam surat edaran tidak disebutkan secara eksplisit, warga mendapati bahwa tarif hunian naik Rp108.000 per bulan, sedangkan tarif kios atau ruang usaha melonjak menjadi Rp150.000 per meter persegi per bulan dari sebelumnya sekitar Rp27 ribu.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan regulasi. Tarif retribusi pemakaian ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil. "Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana dikutip dari berita sebelumnya Jumat (18/4) sore.

Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan. Tarif sewa rusunawa, baik Rusunawa Kayu Putih maupun Seruai, juga tidak sebesar itu.

Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil. Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya. Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan. Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi. "Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa," ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif.Perda ini juga menetapkan tarif sewa rusunawa.


Berikut tarif untuk Rusunawa Kayu Putih, Lantai 2 Rp345.000/bulan/unit, Lantai 3 Rp330.150/bulan/unit, Lantai 4 Rp315.000/bulan/unit, dan Lantai 5 Rp258.450/bulan/unit.Sedang kan tarif untuk Rusunawa Seruai: Lantai 2 Rp195.800/bulan/unit, Lantai 3 Rp165.300/bulan/unit, Lantai 4 Rp 143.100/bulan/unit, dan Lantai 5 Rp112.950/bulan/unit. (K1)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Langkah Kecil dari Rumah Autis untuk Bumi Kita

  • Azlansyah Hasibuan Kecam Keras Konten Trans7: “Melecehkan Kiai, Santri, dan Dunia Pesantren”

  • Pelindo Terapkan CSMS untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Pelabuhan

  • Tia Ayu Anggraini, S. KOM., M. H Kembali Gelar Sosper No 4 tahun 2012, tentang sistem kesehatan Kota Medan

  • AKP Ismail Pane Dipercaya Jabat Kasat Narkoba Polres Binjai

  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, BRI Cabang Sidikalang Tegaskan Komitmen Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

  • Alumni Dayah Jeumala Amal Dukung Penuh Afdhal Khalilullah

  • Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan

  • Stay Smart, Safe Charging

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021