Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Maret 202626
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  • Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut  4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

    Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Headline
  • News
  • Pilihan Editor

Praktisi Hukum Desak Polsek Hamparanperak Profesional Tangani Laporan Pengaduan Warga

Tim ZTV
Januari 08, 2025

MEDAN.ZTV - Praktisi hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH  mendesak Kapolsek Hamparanperak agar profesional menangani kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tangan kanan korban 'remuk'  akibat dibacok yang dialami Salamudin.
"Polsek Hamparanperak  harus profesional mengusut kasus penganiayan berat tersebut. Polisi harus kerahkan semua kemampuan untuk membuktikan laporan korban atau pelapor," tegas Helmax Alex Sebastian Tampubolon kepada awak media ztvnews.id Rabu (8/1) di Medan.

Alex menyebutkan, berdasarkan visum dan kondisi korban, dirinya yakin kalau pemukulan atau penganiayaan terhadap korban benar terjadi namun terkendala oleh keterangan saksi di TKP yang diduga telah "masuk angin".

"Penyidik bisa mengali keterangan dari dokter rumah sakit yang mengeluarkan visum maupun saksi ahli pidana serta petunjuk lain dalam membuktikan siapa pelaku," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Keadilan yang berkantor di Komplek Griya Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Dijelaskan Alex, jika memang korban sudah melakukan visum et repertum yang mana jelas adanya luka yang disebabkan pukulan dari benda/ alat lain ini juga dapat menjadi petunjuk dan selanjutnya dimintakan keterangan ahli baik dari ahli pidana maupun ahli dari rumah sakit yang dapat menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan.

"Untuk selanjut polisi dapat juga mengumpulkan alat bukti lainya guna menunjang proses penyidikan kasus tersebut," tambah Alex.

Selain itu, untuk memperkuat agar laporan tidak berhenti korban bisa melayangkan surat perlindungan hukum ke Mabes Polri dan jajarannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang korban pemukulan hingga tulang pergelangan tangan kiri remuk, Salamudin, warga Dusun 1, Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, harus menelan pahit akan beratnya beban mencari keadilan di Indonesia.

Walau pelaku pemukulan telah dilaporkan ke Polsek Hamparanperak  November 2024 namun pelaku belum ditahan dan  bebas berkeliaran di depan matanya.

Pasalnya, pelaku tidak mengaku perbuatannya dan saksi utama mengaku tidak melihat pemukulan yang dialami pria yang masih berstatus lajang, itu.

Ditemui di gubuk kecil yang menjadi tempat tinggalnya, Senin (6/1) korban bercerita kalau pemukulan yang dialami terjadi pada hari Jumat 22 November 2024 di Dusun 1, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

Ketika itu korban sedang memanggul satu tandan buah sawit yang dicurinya dari kebun salah seorang warga.

Kemudian pelaku Husaini alias Usai, 55, bersama saksi Azjuhar alias Antut, bertemu dengan korban di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kami sempat bertengkar mulut karena Usai menuduh aku mencuri sawit dari kebun jagaannya tapi aku bantah," kata korban.

Tidak terima tuduhannya dibantahkan, pelaku berusaha memukul kepala korban dengan menggunakan tajak. Namun ditangkis korban dengan tangan kiri. "Akibatnya tanganku remuk dan sampai sekarang belum sembuh," jelas korban.

Pada saat bersamaan, saksi, Azjuhar alias Antut berteriak dan menyuruh korban untuk lari dan tanpa pikir panjang korban lari menyelamatkan diri menuju sungai kecil hingga akhirnya selamat.

"Aku berutang budi kepada Bang Antut. Namun aku tidak menyangka kalau dia mengaku tidak melihat kejadian itu kepada polisi. Akibatnya, laporanku menjadi tidak berjalan seperti yang seharusnya. Padahal di lokasi kejadian hanya kami bertiga," ujar korban bernada sedih.

Selanjutnya, korban berharap polisi mau lebih serius dan bekerja secara profesional untuk mengungkap peristiwa pemukulan yang dialaminya. "Tanganku sudah remuk namun pelaku tidak bisa ditahan karena saksi tidak jujur mengungkapkan yang sebenarnya terjadi," kata korban dengan berharap.

Menyikapi laporan korban sebagaimana tertuang dalam LP Nomor: STTPL/ 237/ XI/ 2024/ Polsek Hamparanperak/ Polres Pelabuhan Belawan/ Polda Sumut tertanggal 22 November 2024, Kapolsek Hamparanperak AKP Mualimin, SH tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui WA.

Namun Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak Ipda H. Simatupang, SH membenarkan telah menerima laporan korban dan pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

"Masalahnya, satu saksi yang diajukan korban mengaku tidak melihat kejadian pemukulan. Akibatnya, perkaran ini menjadi sulit dibuktikan kecuali korban bisa menghadirkan saksi lain," katanya. (K1)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tim ZTV
Tim ZTV
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • KPI Cabang Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan 200 Takjil

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

  • Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tegaskan Isu Kendaraan Masuk dan Perempuan Bawa Barang Adalah Hoax

  • DLH Deli Serdang Kolaborasi Stakeholder dan Masyarakat Hijaukan Bekas Area Relokasi PKL di Limau Manis-Tanjung Morawa

  • Jadi Gerbang Utama Transportasi Laut di Kaltara, Kemenhub Segera Tetapkan Alur Masuk Pelabuhn Kelapis / Malinau

  • PT PHPO Bantu 89 Paket Sembako Kepada Warga Desa Saentis

  • Pengedar Sabu di Mabar Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

  • Kinerja Awal Tahun Positif, PMT Bukukan Kenaikan 11 Persen hingga Januari 2026

  • Islam Adalah Agama Perdamaian, Bukan Perpecahan

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021