Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202529
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023198

Laporkan Penyalahgunaan

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gerebek Sarang Narkoba Tj Pamah Namo Rube Julu

    Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gerebek Sarang Narkoba Tj Pamah Namo Rube Julu

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV News
  • ZTV
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • ZTV ACEH
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Politik

Pat Gulipat Politik Uang di Pilkada Wali Kota Banda Aceh, Foreder Aceh minta Usut Tuntas Ke Akarnya

Adli Aceh
November 29, 2024

Banda Aceh  – Kasus money plitic dalam kontestasi Pemilihan Langsung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024 menyeruak hangat tular ke permukaan publik.

Hal itu terjadi  setelah viralnya tayangan video tangkap tangan di jagat Maya yang dilakukan oleh Panitia Pengawa Pemilihan (Panwaslih) kota Banda Aceh kepada kepada lima diduga oknum tim ses salah satu kandidat Cawlkot nomer urut satu.

Kelima orang yang diduga oknum tim sukses pasangan EL dan Af tersebut ditangkap saat sedang melakukan transaksi di sebuah warung kopi di kawasan Geuceu Iniem, Kecamatan Banda Raya, pada Selasa malam 26 November 2024 lalu.

Ketika di konfirmasi Ketua Panwaslih Banda Aceh, Indra Milwady, membenarkan telah terjadi aksi tangkap tangan yang telah dilakukan oleh anggotanya. 

" Benar, ada lima orang: yang kita datangi saat sedang melakukan aksi pelanggaran pemilu, dua orang diantaranya secara kasat mata tampak membagikan uang kepada  tiga orang yang kita duga sebagai pemilih" terang Indra.

Saat kita tanyai para pelaku mengaku sebagai dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah.

Selain itu, kita juga telah menelusuri kebenaran dari sebuah video yang menunjukkan dugaan pembagian uang oleh tim paslon nomor urut 3, Aminullah Usman-Isnaini Husda, di Gampong Lam Cot juga beredar luas, sambung ketua Panwaslih kota Banda Aceh.

Lanjutnya,  Panwaslih kota Banda Aceh menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini apakah insiden ini benar-benar melibatkan tim sukses dari kedua paslon atau hanya individu tertentu. Namun, dugaan praktik bagi-bagi uang sudah lama menjadi isu panas di masyarakat, dengan kabar bahwa "serangan fajar" berupa pembagian uang Rp200 ribu per orang sudah tersebar jauh-jauh hari.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Forum Relawan Demokrasi ( DPD Foreder ) Provinsi Aceh, Yulindawati, SH kepada media ini, Jumat (29/11/24), menyayangkan maraknya praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024.

"Kami meminta Panwaslih Kota Banda Aceh untuk mengungkap kasus ini secara objektif dan transparan kepada masyarakat. Jangan ada yang ditutupi," ujar Linda.  Ia juga menekankan pentingnya langkah tegas dari lembaga terkait, termasuk Panwaslih, Sentra Gakkumdu, dan pihak kepolisian, dalam mengusut dugaan politik uang oleh paslon nomor urut 1 dan 3.

Menurut Linda, pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang tidak hanya menghadapi sanksi hukum tetapi juga merusak integritas proses demokrasi. Ia memaparkan sejumlah sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku:

1. Sanksi Administratif

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013, pelanggar dapat dikenakan:

● Pembatalan pencalonan.

● Diskualifikasi dari kontestasi pemilihan.

2. Sanksi Berdasarkan UU Pilkada

● Pasal 187A:
Setiap orang yang menjanjikan atau memberikan uang/materi lainnya untuk memengaruhi pemilih dapat dihukum:

Penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 6 tahun.

Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

● Pasal 187B:
Kandidat atau tim sukses yang terbukti melakukan politik uang juga dapat dijatuhi sanksi administratif berupa pembatalan sebagai peserta pemilu oleh KPU.

* UU nomor 10 tahun 2016 tentang pasal 73 larangan dan sanksi politik uang

Panwaslih jangan coba-coba bermain dalam kasus money politik ini, masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, jangan pernah mencari dalih apapun, undang-undang harus di tegakkan sampai ke akar-akarnya, kami tidak main-main kali ini sudah banyak kasus money politik berakhir di tong sampah tanpa penyelesaian, kecam linda

Linda juga menegaskan bahwa pemberantasan politik uang adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan dan integritas demokrasi di Aceh.

“Jangan Pernah Meninggalkan Pelajaran Buruk Kepada Generasi Kita Kedepan...".(*)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Langkah Kecil dari Rumah Autis untuk Bumi Kita

  • Azlansyah Hasibuan Kecam Keras Konten Trans7: “Melecehkan Kiai, Santri, dan Dunia Pesantren”

  • Pelindo Terapkan CSMS untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Pelabuhan

  • Tia Ayu Anggraini, S. KOM., M. H Kembali Gelar Sosper No 4 tahun 2012, tentang sistem kesehatan Kota Medan

  • AKP Ismail Pane Dipercaya Jabat Kasat Narkoba Polres Binjai

  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, BRI Cabang Sidikalang Tegaskan Komitmen Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

  • Alumni Dayah Jeumala Amal Dukung Penuh Afdhal Khalilullah

  • Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan

  • Stay Smart, Safe Charging

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021