BREAKING NEWS

Ibu-Ibu Teriak!!!: "PT KIM, Jangan Tembok Jalan Kami, Sebelum Ada Putusan Dari Pengadilan"


MEDAN - Warga yang bermukim di Jalan Mangaan 7 Gang Tembusan Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, memprotes tindakan PT Kawasan Industri Medan (KIM) karena menutup akses menuju rumah mereka.

Warga mendesak PT KIM menghentikan proses pembangunan tembok sampai putusan masalah lahan itu keluar dari pengadilan.

Safarida (43) bersama warga lainnya menyebutkan, tindakan PT KIM sejak Senin (30/9/24) akan menyulitkan warga yang menempati tujuh unit rumah.

“Kami bersikeras, sebelum ada putusan pengadilan atas permasalahan tanah ini, kami akan tetap bertahan” kata Safarida yang diamini Ani dan sejumlah ibu-ibu lainnya.

“Kami minta karena belum ada putusan dari pengadilan maka pekerjaan pemagaran pada depan rumah rumah kami agar tidak dikerjakan lagi,” pungkas nya.

Warga mengatakan, sengketa tanah tersebut telah diajukan ke pengadilan melalui perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD), dan sampai saat ini belum ada putusan

“Kami bersikeras, sebelum ada putusan pengadilan atas permasalahan tanah ini, kami akan tetap bertahan” ujar Safarida yang diamini Ani dan sejumlah ibu-ibu lainnya.

“Kami minta karena belum ada putusan dari pengadilan maka pekerjaan pemagaran pada depan rumah rumah kami agar tidak dikerjakan lagi,” kata mereka lagi.

Warga mengatakan, sengketa tanah tersebut telah diajukan ke pengadilan melalui perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD), dan sampai saat ini belum ada putusan.

Sementara warga mengatakan bahwa PT KIM tidak punya hak atas tanah yang mereka jadikan akses ke kawasan penduduk.

“Orang tua saya yang sudah lama tinggal dan menempati di lahan ini sudah kurang lebih 50 tahun,” pungkas Safrida lagi.

Namun sementara itu Humas PT KIM, Niko ketika dihubungi melalui whatsapp tidak ada balasan whatsapp 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar