BREAKING NEWS

Diduga Truk CPO “Kencing” di Gudang Ilegal di Marelan


ZTV.MARELAN – sekitar pukul 18.38 WIB, satu unit truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil) dengan nomor polisi BK 8956 GV terlihat memasuki Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Pada hari Rabu tanggal (2/7).

Ketika diikuti, Truk tersebut kemudian masuk ke sebuah gudang. Setelah sopir membunyikan klakson, pintu gudang terbuka dan tampak sejumlah mobil tangki CPO berwarna kuning-oranye berjejer rapi di dalamnya. Tak lama kemudian, pagar gudang berwarna oranye kembali ditutup.

Sayangnya, wartawan tidak berhasil mengonfirmasi aktivitas tersebut kepada petugas jaga di dalam gudang.

Diduga, truk CPO tersebut melakukan praktik “kencing” atau membongkar muatan secara ilegal di gudang yang dicurigai sebagai tempat penampungan tanpa izin.

Menurut informasi dari sumber terpercaya, gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial JN.
"Kalau di dalam Jalan Jala itu, yang punya JN," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber itu juga mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat CPO tersebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara sistematis. Truk CPO diduga terlebih dahulu membongkar beberapa ton muatan di gudang milik JN, lalu minyak sawit itu dicampur (blending) sebelum dibawa ke pelabuhan untuk dibongkar di tangki timbun resmi.
"Itu dugaannya, mau dibawa ke pelabuhan," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025), Lurah Rengas Pulau, Kecamatan Marelan, Catur, serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terkait keberadaan gudang di Jalan Jala dan aktivitas truk CPO, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar