Diduga Gudang Siong Gang Rapolo Hamparan Perak Syurga Solar Ilegal
HAMPARAN PERAK - Nekat menjalankan bisnisnya di tengah pemukiman warga yang padat penduduk, sebut saja gudang berkedok pengangkutan truk tangki BBM diduga jadi tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) sering disebut siong di Dusun 1, Gang Rapolo, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Selasa Sore (18/06/2024).
Pantauan dilokasi, Sekitar Pukul 17.31 WIB beberapa truk tangki BBM biru putih tampak parkir di lahan yang cukup luas tersebut.
Dari kejauhan Tampak tanki timbun ukuran sekitar 1 ton cat hijau muda berada pada pinggir gudang.
Dikutip informasi sebelumnya warga mendengar suara mesin penyedot dari dalam gudang terdengar keras dan berisik sampai keluar.
Kepergok dua mobil tangki biru putih bertuliskan PT Raffi Raffy Pratama Jaya dan Transportir dengan BK 8079 BL kapasitas 16.000 liter yang hendak keluar dari dalam gudang
Gang Rapolo tersebut, kemudian sang penjaga mengira kalau wartawan yang sedang menginvestigasi adalah kru dari mobil tangki biru putih yang ikut atau naik berangkat bersama. "Awas bang Mobil Tangki mau keluar" kata penjaga.
Kegiatan yang diduga melanggar Pasal 55 no 22 Tahun 2001 yang jelas telah merugikan negara tersebut,
Perlu diketahui bahwa kawasan Hamparan Perak pernah terjadi kebakaran dahsyat tiga ruko berlantai dua di Dusun IV Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, diduga dari kegiatan gudang olah mengolah BBM ilegal, yang terjadi pada Selasa (20/9/2022), menyebabkan Kerugian material diperkirakan sebanyak Rp700.000.000(Tujuh Ratus Juta Rupiah), dengan Barang Bukti 1 potong kayu bekas bakar, 1 seng bekas bakar, 1 buah tong ukuran 220 liter.
Maka dari itu Kegiatan dugaan olah mengolah BBM ilegal di Dusun 1, Gang Rapolo, Desa Hamparan Perak tersebut mengingat berada pada pemukiman padat penduduk beraksi tanpa memikirkan dampak lingkungan dan bahaya yang terjadi(rawan kebakaran).
Terpisah akan hal itu dikonfirmasi Muhammad Helmi Kepala Desa Hamparan Perak terkait adanya dugaan gudang olah mengolah BBM jenis solar di Gang Rapolo tersebut
"Gang Rapolo, iya Tidak ada melaporkan ke Pemerintahan keberadaan mereka" Ujarnya.