Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202529
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023198

Laporkan Penyalahgunaan

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gerebek Sarang Narkoba Tj Pamah Namo Rube Julu

    Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gerebek Sarang Narkoba Tj Pamah Namo Rube Julu

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV News
  • ZTV
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • ZTV ACEH
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Kriminal

Lapor Jendral ! Gudang Pagar Biru Bekas SPDN PT AKR Jalan Hiu Diduga Dijadikan Gudang Pengepul Syurganya BBM Ilegal

ZTV
Februari 23, 2024

BELAWAN - SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) PT AKR tbk di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan konon kabarnya lama sudah tidak beroperasi, Kini berubah fungsi menjadi tangkahan boat dan gudang diduga tempat
pengepulan/penadah BBM subsidi jenis solar dan Pertalite dari darat dan laut.
 
Diketahui lagi Bahwa disebut sebut lahan tersebut merupakan milik PT Pelindo.Dari pantauan dilapangan, Kamis (22/2/2024), gudang berpagar biru tersebut terlihat tutup dan seakan akan tidak adanya tanda tanda kegiatan. 

Namun sayangnya, ketika awak media konfirmasi gudang berpagar biru tersebut tutup, kemudian mengetuk pintu namun tidak ada respon dari dalam sepertinya pemilik gudang tak bersedia menerima kedatangan wartawan.

Salah satu Sumber yang tak ingin nama nya disebut mengatakan  mobil tangki berwarna Biru Putih berkapasitas 5 ton sering keluar masuk.
“ya bang, terlihat truk biru putih bertuliskan Transportir keluar masuk lokasi bekas Stasiun SPBN PT AKR” yang saat ini disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial (H).

Untuk mendapat keterangan yang valid terkait aktifitas didalam gudang, salah seorang warga tak jauh dari lokasi kepada media ini menuturkan, meski sudah tidak beroperasi lagi dalam penyaluran BBM AKR ke nelayan, namun kegiatan di lokasi Stasiun SPBN PT AKR masih terus berlangsung dan terselubung 

“Kalau dilihat secara sepintas memang tidak nampak apa saja kegiatan di dalam (gudang) karena gerbang selalu tertutup, tapi kalau diperhatikan dengan cermat pasti kelihatan kegiatan didalam gudang pengelola seseorang berinisial (H) yang diduga sebagai penadah dan pengumpul BBM solar dan Pertalite ilegal."Katanya 

Diketahui lagi  bahwa didalam Lokasi Stasiun PT AKR itu, meski tak beroperasi lagi, tapi mobil tangki berwarna Biru Putih berkapasitas 5 ton sering keluar masuk, ada apa,” cetus warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Eksisnya aksi penjualan BBM solar dan Pertalite subsidi melalui jalur tak resmi ini disinyalir karena lemahnya tindakan dari aparat berwenang. Diduga karena ada oknum berambut cepak  didalam  jadi Aparat penegak hukum tak bernyali melakukan tindakan.

Seperti diketahui bersama, Mesti nya BBM subsidi jenis solar dan Pertalite yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat dan nelayan, namun ditangan para cukong diolah untuk meraup keuntungan pribadi.

Dalam menjalankan aksinya, para ‘pemain’ kerap menggunakan mobil yang telah mendapat izin dari Pertamina dalam penyaluran BBM, salah satunya truk tangki Transportir berkapasitas 5 ton. Diduga kuat truk Transpotir membeli BBM  solar dan Pertalite bersubsidi diolah di gudang lalu menyalurkannya ke berbagai industri dan dipasarkan kemana mana.

Meskipun Polres pelabuhan Belawan belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan, Menurut Camat Medan Belawan Yoga Budi P Irawan Jumat(23/02/2024) 
mengatakan lokasi tersebut digunakan menjadi gudang ikan warga 

"Lokasi tersebut sepengetahuan kami di ketahui digunakan menjadi gudang ikan warga, ada pun d gunakan untuk penampungan BBM pihak yang berwajib ranah nya bg" Kata Yoga

Dinilai melanggar pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diminta pihak kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera mengusut tuntas dugaan penjualan BBM subsidi jenis solar dari SPBN yang dulunya dikelola BELAWAN - SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) PT AKR tbk di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan konon kabarnya lama sudah tidak beroperasi, Kini berubah fungsi menjadi tangkahan boat dan gudang diduga tempat
pengepulan/penadah BBM subsidi jenis solar dan Pertalite dari darat dan laut.
 
Diketahui lagi Bahwa disebut sebut lahan tersebut merupakan milik PT Pelindo.Dari pantauan dilapangan, Kamis (22/2/2024), gudang berpagar biru tersebut terlihat tutup dan seakan akan tidak adanya tanda tanda kegiatan. 

Namun sayangnya, ketika awak media konfirmasi gudang berpagar biru tersebut tutup, kemudian mengetuk pintu namun tidak ada respon dari dalam sepertinya pemilik gudang tak bersedia menerima kedatangan wartawan.

Salah satu Sumber yang tak ingin nama nya disebut mengatakan  mobil tangki berwarna Biru Putih berkapasitas 5 ton sering keluar masuk.
“ya bang, terlihat truk biru putih bertuliskan Transportir keluar masuk lokasi bekas Stasiun SPBN PT AKR” yang saat ini disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial (H).

Untuk mendapat keterangan yang valid terkait aktifitas didalam gudang, salah seorang warga tak jauh dari lokasi kepada media ini menuturkan, meski sudah tidak beroperasi lagi dalam penyaluran BBM AKR ke nelayan, namun kegiatan di lokasi Stasiun SPBN PT AKR masih terus berlangsung dan terselubung 

“Kalau dilihat secara sepintas memang tidak nampak apa saja kegiatan di dalam (gudang) karena gerbang selalu tertutup, tapi kalau diperhatikan dengan cermat pasti kelihatan kegiatan didalam gudang pengelola seseorang berinisial (H) yang diduga sebagai penadah dan pengumpul BBM solar dan Pertalite ilegal."Katanya 

Diketahui lagi  bahwa didalam Lokasi Stasiun PT AKR itu, meski tak beroperasi lagi, tapi mobil tangki berwarna Biru Putih berkapasitas 5 ton sering keluar masuk, ada apa,” cetus warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Eksisnya aksi penjualan BBM solar dan Pertalite subsidi melalui jalur tak resmi ini disinyalir karena lemahnya tindakan dari aparat berwenang. Diduga karena ada oknum berambut cepak  didalam  jadi Aparat penegak hukum tak bernyali melakukan tindakan.

Seperti diketahui bersama, Mesti nya BBM subsidi jenis solar dan Pertalite yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat dan nelayan, namun ditangan para cukong diolah untuk meraup keuntungan pribadi.

Dalam menjalankan aksinya, para ‘pemain’ kerap menggunakan mobil yang telah mendapat izin dari Pertamina dalam penyaluran BBM, salah satunya truk tangki Transportir berkapasitas 5 ton. Diduga kuat truk Transpotir membeli BBM  solar dan Pertalite bersubsidi diolah di gudang lalu menyalurkannya ke berbagai industri dan dipasarkan kemana mana.

Meskipun Polres pelabuhan Belawan belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan, Menurut Camat Medan Belawan Yoga Budi P Irawan Jumat(23/02/2024) 
mengatakan lokasi tersebut digunakan menjadi gudang ikan warga 

"Lokasi tersebut sepengetahuan kami di ketahui digunakan menjadi gudang ikan warga, ada pun d gunakan untuk penampungan BBM pihak yang berwajib ranah nya bg" Kata Yoga

Dinilai melanggar pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diminta pihak kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera mengusut tuntas dugaan penjualan BBM subsidi jenis solar dari SPBN yang dulunya dikelola PT AKR di jalan Hiu Belawan tersebut.


(Fir/)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Langkah Kecil dari Rumah Autis untuk Bumi Kita

  • Azlansyah Hasibuan Kecam Keras Konten Trans7: “Melecehkan Kiai, Santri, dan Dunia Pesantren”

  • Pelindo Terapkan CSMS untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Pelabuhan

  • Tia Ayu Anggraini, S. KOM., M. H Kembali Gelar Sosper No 4 tahun 2012, tentang sistem kesehatan Kota Medan

  • AKP Ismail Pane Dipercaya Jabat Kasat Narkoba Polres Binjai

  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, BRI Cabang Sidikalang Tegaskan Komitmen Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

  • Alumni Dayah Jeumala Amal Dukung Penuh Afdhal Khalilullah

  • Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan

  • Stay Smart, Safe Charging

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021