Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkoba, Polda Sumut : Musuh Kita Bersama
MEDAN.ZTVNEWS.ID - Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 35 kasus tindak pidana peredaran Narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu 20 September 2023.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Iman Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP. Sonny Siregar mengatakan, pengungkapan kasus itu sebagai komitmen Polda Sumatera Utara bersama Jajaran dalam memberantas peredaran Narkoba.
"Dari pengungkapan kasus itu sebanyak 48 orang di tangkap terdiri dari 12 pemakai Narkoba dan 36 pelaku jaringan Narkoba," katanya, Kamis (21/09/2023).
Dari tangan para pelaku, Sonny mengungkapkan turut di sita barang bukti berupa sabu seberat 72,19 gram dan ganja seberat 786,41 gram yang nantinya akan di edarkan di wilayah Sumatera Utara.
"Selain itu juga di sita uang senilai Rp.6.471.000 hasil dari transaksi peredaran Narkoba," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran terus meningkatkan pemberantasan Narkoba.
"Narkoba menjadi musuh kita bersama. Oleh karena itu Polda Sumatera Utara meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut memerangi peredaran Narkoba di Kota Medan," pungkasnya.
(Ctr2)