Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Mei 2026160
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • News

LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami

Ahmad Prayuda
Mei 08, 2026
(LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami/Foto: ist)




ZTV – Mencuatnya informasi tentang Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof Drs H Saiful Anwar Matondang Ph.D dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada 27 April 2026 lalu, menjadi satu hal adanya keterbukaan yang luas dalam hal pengawasan, transparansi data dan kooperatif dalam tata laksana penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Sumut.


Saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2026), Prof Saiful Anwar Matondang menyampaikan, benar dirinya dipanggil ke Kejati Sumut untuk dimintai bahan keterangan dan data mengenai seputar beasiswa KIP di Sumut. 

Di hadapan jaksa, Prof Saiful memaparkan tentang penerima dan petunjuk teknis penyaluran KIP kepada 5.048 mahasiswa disebarkan ke 165 kampus yang ada di Sumut pada saat ini. Dalam hal tersebut, semuanya sudah diterangkan sesuai aturan, dan pola penyalurannya serta peran LLDIKTI Wilayah I Sumut.

Prof Saiful juga menjelaskan, peran LLDIKTI dalam hal pelaksanaan dan penyaluran beasiswa KIP sesuai petunjuk teknis dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi membentuk Tim Pengelola Beasiswa KIP Kuliah LLLDIKTI terdiri dari tiga orang staf yang berasal dari Tim Kerja Akademik Kemahasiswaan dan dan Tim Kerja Sistem Informasi dan Data, dengan tugas sebagai Penanggung Jawab Data, Pengelola Data PDDIKTI dan Operator Tetap KIP Kuliah. 

“Jadi dalam hal ini, LLDIKTI tidak mengelola keuangan, dan tidak menentukan calon mahasiswa yang akan dibiayai beasiswa KIP. Staf yang sudah ditunjuk melakukan verifikasi data, yang diusulkan oleh perguruan tinggi, dan selanjutnya sesuai aturan teknis diteruskan ke Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Jakarta untuk diajukan pencairannya baik biaya Pendidikan maupun biaya hidup,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, LLDIKTI Wilayah I tidak menentukan mahasiswa penerima beasiswa KIP, melainkan hanya melakukan verifikasi data, yang diusulkan oleh berbagai perguruan tinggi swasta. 

“Perguruan tinggi lah yang melakukan seleksi dan selanjutnya, data yang sudah diverifikasi dikirimkan ke Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi untuk dilakukan double check tentang data yang diusulkan oleh Perguruan Tinggi Swasta berkaitan dengan status Akreditasi Perguruan Tinggi dan program studi,” jelasnya lagi. 

Mahasiswa penerima beasiswa KIP, sambungnya, akan masuk di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) setelah melakukan kroscek ulang oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi melalui portal SIM KIP Kuliah. 

Apabila mahasiswa sudah mendapatkan manfaat beasiswa KIP, Prof Saiful menerangkan, bahwa uang beasiswa ditransfer langsung dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui Bank Penyalur ke dua rekening. Pada rekening pertama, ditransfer ke Perguruan Tinggi sebagai pembayaran SPP, dan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa sebagai uang saku.
 
“Jadi, peran kami hanya meneruskan data usulan dari Perguruan Tinggi, setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa KIP, maka hubungannya langsung kepada penerima, baik Perguruan Tinggi maupun kepada rekening mahasiswanya,” ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kejati Sumut menerbitkan surat perintah tugas (sprint) terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi SH MH mengatakan, penerbitan sprint tersebut merupakan tindak lanjut dari proses telaah laporan yang telah dinyatakan selesai.

“Sudah diterbitkan surat perintah tugasnya. Selanjutnya dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket),” ujar Rizaldi, 17 April 2026 lalu. 

Ia menjelaskan, pada tahap awal Kejati Sumut akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan laporan tersebut, termasuk pelapor maupun pihak lain yang relevan.

Namun demikian, pihaknya belum dapat merinci pihak yang akan dipanggil karena proses penanganan masih bersifat internal.
“Belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap awal penanganan,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa yang menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut. (*)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Polres Tanah Karo Amankan Dua Mesin Tembak Ikan di Tiga Binanga, Diduga Milik Oknum TNI

  • MAPN 4 Medan Borong Prestasi di Ajang Birthday of Scout (BOS) Pramuka MAN 1 Medan 2026

  • Dosen Politeknik Negeri Medan dan Bawaslu Medan Perkuat Sinergi Demokrasi

  • Diduga Asap hitam dan Serbuk Heksan PT Agro Jaya Perdana Ancam Kesehatan Warga Martubung

  • Huawei Jajaki Belawan sebagai Main Port Proyek Telekomunikasi Sumatra, BNCT Siap Dukung Arus Logistik

  • Seorang Ayah Di Duga Cabuli Anak Kandung Di Belawan

  • Peluh Bercucuran Dibawah Panasnya Terik Matahari, TNI Polri dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

  • Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

  • TMMD 128 Gebang, Perubahan Dimulai Dari Kebersamaan dan Kerja Ikhlas

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021