Rekonfigurasi Kekuasaan dan Transformasi Politik Indonesia Kontemporer
(Rekonfigurasi Kekuasaan dan Transformasi Politik Indonesia Kontemporer/Foto: ist)
ZTV - Transformasi politik Indonesia, sebagaimana dielaborasi secara komprehensif oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam forum Latihan Kader 3 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Utara, perlu dipahami sebagai proses historis yang tidak bersifat linear, melainkan sarat dengan kontestasi epistemik dan praksis kekuasaan.
Dalam kerangka dialektika historis, setiap fase perkembangan politik Indonesia mulai dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi merefleksikan konfigurasi relasi kuasa yang senantiasa bergerak dalam ketegangan antara sentralisasi otoritas dan desentralisasi demokrasi. Dengan demikian, transformasi politik tidak semata dipahami sebagai perubahan institusional, melainkan sebagai reartikulasi legitimasi kekuasaan yang berakar pada transformasi struktur sosial serta evolusi kesadaran politik masyarakat.
Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan adanya anomali dalam praktik sistem presidensial Indonesia yang secara normatif dibangun atas prinsip checks and balances, namun dalam realitas empiris kerap mengalami distorsi akibat konsentrasi kekuasaan pada cabang eksekutif.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari menguatnya konfigurasi oligarki politik-ekonomi yang membentuk jejaring “shadow power” di luar struktur formal negara. Oleh sebab itu, analisis terhadap sistem kekuasaan Indonesia menuntut pendekatan struktural yang melampaui pembacaan institusional semata, dengan menelaah relasi kompleks antara kekuasaan politik formal, akumulasi modal ekonomi, serta oligarki elite yang secara signifikan memengaruhi arah kebijakan publik nasional.
Dalam dimensi normatif-praksis, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan urgensi reposisi kader intelektual sebagai subjek transformatif dalam ruang demokrasi Indonesia.
Kader HMI khususnya di lingkungan HMI, tidak cukup diposisikan sebagai observer dalam arena politik, melainkan harus tampil sebagai epistemic community yang mampu memproduksi wacana kritis sekaligus melakukan intervensi intelektual terhadap penyimpangan kekuasaan.
Dengan demikian, transformasi politik yang ideal bukan hanya bersifat prosedural, tetapi harus mencapai tingkat substantif yang ditandai oleh tegaknya etika publik, supremasi hukum, serta keadilan sosial yang berorientasi pada kepentingan kolektif.
Dalam refleksi analitisnya, Ilham Panggabean mengemukakan bahwa problem utama transformasi sistem kekuasaan Indonesia terletak pada incomplete institutional reform yang berimplikasi pada disfungsi demokrasi prosedural. Demokrasi pasca-Reformasi, dalam pandangannya, mengalami reduksi makna menjadi sekadar mekanisme elektoral yang pragmatis, sehingga melahirkan konfigurasi elite politik yang berorientasi transaksional.
Kondisi ini mencerminkan gejala de-institusionalisasi nilai demokrasi, di mana norma substantif demokrasi tidak terinternalisasi secara mendalam dalam praktik politik, melainkan direduksi menjadi formalitas prosedural belaka.
Sebagai tawaran strategis, Ilham Panggabean mengusulkan pendekatan reformasi berlapis multi-level reform yang mencakup penguatan institusi negara, rekonstruksi sistem kaderisasi partai politik, serta revitalisasi peran masyarakat sipil sebagai instrumen kontrol sosial.
Ia menegaskan bahwa kader HMI harus bertransformasi menjadi organic intellectual yang tidak hanya unggul dalam analisis kritis, tetapi juga mampu merumuskan desain kebijakan publik yang inklusif, solutif, dan berorientasi pada keadilan sosial.
Dengan demikian, arah transformasi politik Indonesia ke depan harus diarahkan pada konsolidasi demokrasi substantif yang mampu mengintegrasikan dimensi legal-formal dengan etika politik, sehingga sistem kekuasaan tidak lagi menjadi instrumen dominasi elite, melainkan wahana emansipasi politik bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
